ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

PP Jaminan Produk Halal Terbit, Kemenag Optimistis Ekosistem Halal Indonesia Cepat Terwujud

Rotasi by Rotasi
February 18, 2021
Reading Time: 1 min read
0
PP Jaminan Produk Halal Terbit, Kemenag Optimistis Ekosistem Halal Indonesia Cepat Terwujud

RELATED POSTS

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

ROTASI.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Lahirnya regulasi baru sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja ini diyakini akan mempercepat pembangunan ekosistem halal di Indonesia.

Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso menilai terbitnya PP 39/2021 bisa menjadi momentum percepatan pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia.

“UU Cipta Kerja dan PP 39 hadir untuk mendorong agar pelaku usaha produk halal  tumbuh dan menjadi stimulus positif dalam menjalankan usahanya dengan tetap patuh dan tertib mengikuti peraturan yang berlaku dalam menjalankan mekanisme good governance,” jelas Sukoso di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Menurut Sukoso, situasi pandemi Covid-19 saat ini harus mampu dijawab dengan gerak ekonomi yang produktif dan membuka peluang tenaga kerja. Terbitnya PP ini menjadi langkah tepat karena bisa menjadi momentum akselerasi pembangunan ekosistem halal di Indonesia.

Menurut Sukoso, bersamaan dengan terbitnya PP 39 Tahun 2021, maka PP No 31 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Namun demikian, peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari PP 31/2019 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP 39 Tahun 2021. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 dan 171 PP No 39 Tahun 2021.

“Pasal-pasal dalam Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja juga tetap berlaku,” tegasnya. (ar)

Tags: Ekosistem HalalProduk Halal
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
News

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan
News

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
News

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan
News

Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku
News

ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku

September 14, 2026
Pengukuran Terjadwal Percepat Penerbitan PBT, Warga Bogor Rasakan Kepastian Waktu
News

Pengukuran Terjadwal Percepat Penerbitan PBT, Warga Bogor Rasakan Kepastian Waktu

September 13, 2026
Next Post
Sebagai Wilayah Terlengkap, Kelurahan Harapan Jaya Kembali Terima Program PTSL 2021

Sebagai Wilayah Terlengkap, Kelurahan Harapan Jaya Kembali Terima Program PTSL 2021

Sebanyak 158 Ribu Jamaah yang Didaftarkan Prioritas Vaksinasi

Sebanyak 158 Ribu Jamaah yang Didaftarkan Prioritas Vaksinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku

ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku

September 14, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.