Rotasi.co.id – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dinilai menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis hukum tata ruang yang jelas.
Namun hingga saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 RDTR yang berhasil disusun. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 dokumen, masih terdapat kekurangan sebanyak 361 RDTR.
Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi dan pembagian tanggung jawab secara adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat penyusunan dokumen RDTR yang berkualitas.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Ini tanggung jawab bersama, bukan semata-mata beban pemerintah pusat,” tegas Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, tanggung jawab percepatan penyusunan RDTR dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga ditangani oleh Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sisanya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Namun demikian, mengingat pemerintah provinsi secara aturan tidak memiliki kewenangan menyusun RDTR, maka perlu mekanisme hukum yang tepat.
“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka kami akan mendorong skema hibah anggaran atau teknis dari provinsi ke kabupaten/kota, supaya legal standing-nya kuat dan pelaksanaannya sah secara hukum,” jelas Nusron.
Sementara itu, Forum ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, AHY menggarisbawahi bahwa keberhasilan penyusunan RDTR sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektoral, termasuk antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta seluruh pemangku kepentingan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan selama ini. Kehadiran peta dasar berskala besar 1:5.000 dari BIG menjadi dasar teknis yang sangat penting dalam mewujudkan tata ruang yang presisi,” ujar AHY.
Sebagai bentuk komitmen, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Penyerahan ini menandai Sulawesi sebagai pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail dan komprehensif.
Peta tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan utama dalam perizinan, investasi, hingga perencanaan pembangunan wilayah, sekaligus meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi kendala umum di berbagai daerah.
Forum ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, beserta jajaran daerah terkait. (*)














