Rotasi.co.id – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus didorong sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan ramah investasi.
Saat ini, dari total kebutuhan sekitar 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 RDTR yang berhasil disusun. Khusus di Pulau Sulawesi, masih terdapat kekurangan 361 dokumen dari target 451 RDTR yang harus segera diselesaikan.
Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).
Forum ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang membuka acara secara resmi.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Menteri Nusron.
Ia menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan. Skema yang diusulkan yaitu sepertiga RDTR diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya menjadi kewajiban kabupaten/kota.
“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, mekanismenya nanti berupa hibah ke kabupaten/kota agar memiliki legal standing,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyusunan RDTR yang berkualitas dan berbasis data spasial yang akurat.
“Terima kasih atas kerja keras BIG menghadirkan peta dasar berskala besar 1:5.000, bekerja sama dengan ATR/BPN dan seluruh stakeholder. Ini sangat esensial dalam proses penyusunan RDTR,” ucap AHY.
Peta berskala besar ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan perizinan, investasi, dan pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antarfungsi lahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, menyerahkan secara simbolis peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Langkah ini menandai Pulau Sulawesi sebagai wilayah pertama di Indonesia yang seluruh lahannya telah dipetakan secara detail.
Forum ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Tansri.
Dalam sesi koordinasi, para pejabat daerah juga menyampaikan dukungan terhadap usulan pembagian tanggung jawab dalam penyusunan RDTR, dengan catatan perlu ada dukungan anggaran, pelatihan teknis, dan pendampingan dari pemerintah pusat agar proses berjalan optimal.
“Kami berharap pendekatan sinergis ini bisa menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi RDTR dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis tata ruang,” tutup Menteri Nusron. (*)














