ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Penyelenggara “Mancing Mania Kali Gabus” Ditahan KPK Bersama Bupati Bekasi

Rotasi by Rotasi
December 20, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Penyelenggara “Mancing Mania Kali Gabus” Ditahan KPK Bersama Bupati Bekasi

Rotasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kontraktor asal Gabus, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Sarjan sebagai tersangka kasus korupsi “Ijon” Proyek Bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami HM Kunang.

Sarjan dikenal sebagai kontraktor proyek revitalisasi disepanjang kali gabus, Tambun Utara. Dia juga merupakan penyelenggara event “mancing gratis di Kali Gabus” pada beberapa waktu lalu yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Eventnya sempat viral di media sosial karena dihadiri langsung oleh orang nomor 2 di Indonesia tersebut. Siapa sangka, kini sang mandor terjerat dalam lingkaran korupsi proyek Bupati Bekasi.

Sarjan ditangkap KPK bersama Ade Kuswara Kunang dan ke-8 orang lainnya ketika hendak melakukan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sejumlah 200 juta dari total komitmennya 9,5 miliar rupiah.

“Total ijon yang diminta Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya HM Kunang kepada Swasta Sarjan mencapai 9,5 miliar rupiah. Uang tunai senilai 200juta rupiah tersebut merupakan sisa ijon ke-4 dari Sarjan pada Bupati melalui para perantara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

Saat ini, KPK melakukan penahanan terhadap Kontraktor Swasta Sarja bersama Bupati Bekasi dan Kepala Desa Sukadami selama 20 hari di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta.

“KPK melakukan penahanan kepada para tersangka selama 20 hari kedepan tanggal 20 desember 2025 sampai 8 januari 2026,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Sarja pemberi suap disangkakan PPK pasal 13 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau pasal 13 tindak pidaha Korupsi.

Sedangkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami HM Kunang disangkakan pasal 12 huruf A atau pasal 11 dan pasal 12B UU tindak pidana korupsi Junto Pasal 55  ayat 1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. (*)

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tags: Kontraktor Suap Bupati BekasiKorupsi Kabupaten BekasiKPKMancing Mania Kali GabusMandor Gabus
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
SHGB Mandek, Warga Rusunami City Park Pilih Pengurus P3SRS Baru

SHGB Mandek, Warga Rusunami City Park Pilih Pengurus P3SRS Baru

Tanah Redistribusi Bangkitkan Petani Muda Desa Soso Blitar

Tanah Redistribusi Bangkitkan Petani Muda Desa Soso Blitar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.