Rotasi.co.id – Ratusan warga Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar pemilihan calon pengurus dan pengawas baru Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) guna menetapkan kepengurusan periode 2025–2028 yang akan bertanggung jawab mengurus perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sabtu (20/12/2025).
Pemilihan tersebut diikuti oleh 248 warga yang hadir dan menggunakan hak suaranya secara langsung dalam proses pemungutan suara yang digelar secara terbuka dan demokratis.
Kegiatan ini dinilai krusial karena menyangkut keberlanjutan pengelolaan rumah susun, khususnya terkait kepastian hukum atas status SHGB yang hingga kini belum diserahkan oleh pengembang kepada P3SRS.
Warga menilai, dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) seharusnya telah diserahkan oleh pihak pengembang sejak 2013. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum diterima oleh warga maupun P3SRS, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas hunian.
Kondisi tersebut menjadi alasan utama pembentukan pengurus dan pengawas P3SRS yang baru dan sah secara hukum, agar proses perpanjangan SHGB dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus terpilih nantinya akan mengemban tugas mengurus perpanjangan SHGB untuk tiga tahun ke depan, yakni mencakup periode 2025 hingga 2028, sekaligus melanjutkan berbagai pekerjaan administrasi dan hukum yang selama ini belum terselesaikan.
Ketua Panitia Musyawarah City Park, Widianto, menyampaikan pemilihan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan SHGB yang telah lama menjadi keluhan warga.
“Melalui pemilihan pengurus dan pengawas baru ini, warga berharap permasalahan terkait status HGB dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi warga Rusunami City Park ke depannya,” ujar Widianto.
Kepengurusan yang baru diharapkan mampu bekerja secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan seluruh pemilik dan penghuni rumah susun, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak warga terhadap pengembang. (*)














