Rotasi.co.id – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendorong lahirnya generasi baru petani muda yang mandiri dan produktif, seiring terwujudnya kepastian hukum atas tanah hasil redistribusi yang diberikan kepada masyarakat.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan tanah secara berkelanjutan serta memperkuat ekonomi keluarga berbasis pertanian.
Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir dan perkebunan, kini banyak pemuda Desa Soso memilih kembali ke sektor pertanian. Tanah hasil redistribusi memberi mereka kesempatan mengelola lahan sendiri dengan pendekatan yang lebih kreatif dan berorientasi pada peningkatan pendapatan.
“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang banyak yang bertahan jadi petani, karena kalau ikut orang nambang cuma mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” ujar Aris Setiawan (37), petani muda Desa Soso.
Pada 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Dari program turunan Reforma Agraria tersebut, sebanyak 528 keluarga menerima Sertipikat Hak Milik (SHM), termasuk Aris Setiawan.
Kehadiran pemuda di sektor pertanian tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga membawa ide-ide baru dalam pola tanam. Aris menilai, generasi muda cenderung lebih adaptif dan terbuka terhadap komoditas bernilai ekonomi tinggi.
“Kalau petani senior biasanya tanam singkong atau jagung. Tapi pemuda lebih kreatif, tidak mau terpaku itu-itu saja. Mereka mau mencoba cabai, tembakau, atau tanaman lain yang hasilnya lebih baik,” ungkapnya.
Inovasi serupa juga dilakukan Catur Edy (39), petani Desa Soso yang memanfaatkan tanah redistribusi untuk membangun greenhouse dan membudidayakan melon, komoditas yang sebelumnya belum pernah dikembangkan di wilayah tersebut.
“Saya ingin yang beda. Tidak mau nanam yang itu-itu saja,” tutur Catur Edy.
Inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka ruang inovasi, keberagaman produk pertanian, serta peningkatan nilai jual hasil panen. Kembalinya tanah ke tangan rakyat memberikan alasan kuat bagi generasi muda untuk menetap, mengelola, dan mengembangkan wilayahnya sendiri.
Bagi Catur Edy, Reforma Agraria menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga dan regenerasi petani.
“Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat dan bisa terus berlanjut ke depan, ke generasi berikutnya,” katanya.
Ia juga berharap Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu yang telah terbentuk dapat semakin solid dan profesional sebagai wadah kolaborasi antara petani muda dan petani senior.
“Harapannya kelompok ini bisa berkembang lebih besar, lebih solid. Karena masih baru, tentu perlu terus diperkuat agar bisa tumbuh bersama,” pungkasnya.
Keberhasilan Reforma Agraria di Desa Soso menunjukkan bahwa penataan aset berupa tanah, jika disertai pengelolaan yang produktif, mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus melahirkan regenerasi petani yang berkelanjutan. (*)














