ROTASI.CO.ID – Shalat Sunnah adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan namun tidak diwajibkan sehingga tidak berdosa bila ditinggalkan dengan kata lain apabila dilakukan dengan baik dan benar serta penuh ke ikhlasan akan tampak hikmah dan rahmat dari Allah SWT yang begitu indah.
Shalat Sunnah juga dapat menjadi penyempurna shalat wajib. Maksudnya adalah ketika ada penilaian shalat wajib kita masih ada kekurangan, maka Shalat sunnah-lah yang menutupi kekurangan dari shaat wajib yang kita laksanakan.
Barangkali kita bertanya-tanya dalam benak kita. Shalat sunnah itu sebetulnya apa saja. Ada berapa jumlah shalat sunnah yang bisa kita laksanakan.
Shalat Sunnah itu ada 33 macam jenis. Shalat sunnah yang kami temukan dalam berbagai macam sumber refrensi kitab fiqih, paling tidak jumlahnya ada sekitar 33 macam jenis shalat sunnah. Angka ini mungkin saja belum final. Bisa saja lebih banyak jumlahnya. Akan tetapi yang kami sebutkan dalam buku ini hanya sebatas yang kami ketahui rujukannya saja.
Dari 33 macam jenis shalat sunnah ini ternyata ada yang disepakati hukumnya oleh para ulama. Ada juga yang tidak disepakati mengenai hukumnya. Artinya ada khilafiyah diantara ulama dalam hal boleh atau tidak melaksanakannya. Berikut ini penjelasan mengenai 33 macam jenis shalat sunnah:
Sahabat, penulis akan membuat beberapa artikel bersambung terkait 33 macam jenis shalat Sunnah.
Shalat Rawatib
Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk mengiringi shalat fardhu 5 waktu. Dengan istilah lain shalat rawatib itu sebenarnya adalah shalat qabliyah dan ba’diyah.
Qobliyah artinya shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu. Sedangkan ba’diyah artinya shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat fardhu.
Salah satu hikmah disunnahkannya shalat rawatib adalah untuk menutupi kekurangan yang ada pada shalat fardhu seperti kurang khusyu.
Dalil pertama mengenai 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelah dzuhur. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam atTirmidzi, “Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barang siapa menjaga 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelah dzuhur maka Allah haramkan dirinya dari api neraka”.
Dalil kedua mengenai shalat 4 rakaat sebelum ashar. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, Imam at-Tirmidzi dan Imam Ibnu Khuzaimah di bawah ini: “Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Allah merahmati (menyayangi) seseorang yang mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum shalat ashar”.
Dalil ketiga mengenai 2 rakaat sebelum maghrib. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di bawah ini: “Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu beliau berkata: Kami para sahabat pernah shalat sunnah setelah matahari terbenam (sebelum shalat fardhu maghrib). Ketika itu Nabi shallallahu alaihi wasallammelihat kami, beliau tidak menyuruh kami dan tidak melarang kami”.
Dalil keempat menguatkan hadits sebelumnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di bawah ini: “Dari Abdullah bin Mughoffal radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Shalatlah kalian sebelum shalat maghrib, (beliau mengucapkan sampai 3 kali) kemudian mengucapkan “bagi yang mau saja”.
Dalil kelima mengenai 2 rakaat setelah maghrib. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di bawah ini: “Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Saya telah menjaga 10 rakaat shalat sunnah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya’ di rumahnya dan 2 rakaat sebelum shubuh.
Dalil keenam mengenai 2 rakaat sebelum Isya’. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di bawah ini: “Dari Abdullah bin Mughoffal radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Diantara dua adzan (maksudnya antara adzan & iqamah) ada shalat sunnah. (beliau mengucapkan sampai 3 kali) kemudian mengucapkan “bagi yang mau saja”.
Dalil ketujuh mengenai 2 rakaat setelah Isya’. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di bawah ini: “Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Saya telah menjaga 10 rakaat shalat sunnah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya’ di rumahnya dan 2 rakaat sebelum shubuh”.
Dalil kedelapan mengenai 2 rakaat sebelum shubuh. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di bawah ini: “Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Shalat 2 rakaat sebelum shubuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya”.
Shalat Sunnah Wudhu
Shalat sunnah wudhu adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah kita melakukan wudhu. Ada hadits shahih yang menunjukkan tentang kesunnahan untuk mengerjakan shalat sunnah wudhu.
Dalil pertama hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di bawah ini: “Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam berwudhu, kemudian beliau bersabda: Siapa yang berwudhu seperti wudhuku yang ini kemudian dia shalat 2 rakaat tidak berbicara (masalah dunia) di dalamnya maka diampuni dosadosanya (yang kecil) yang telah lalu”.
Dalil kedua misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di bawah ini: “Dari Uqbah bin Aamir radhiyallahu ‘anhu dia telah mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya dan shalat 2 rakaat dengan hati dan wajahnya kecuali wajib baginya surga”.
Jumlah Rakaat, sebagaimana yang telah disebutakn oleh Imam an-Nawawi rahimahullah bahwa shalat sunnah wudhu minimal 2 rakaat. Jika ingin menambah lebih dari itu maka hukumnya boleh boleh saja. Bahkan shalat sunnah wudhu boleh dikerjakan kapan saja. Termasuk diwaktu terlarang pun boleh dikerjakan. Asalkan jangan sengaja ingin mengerjakan di waktu yang terlarang.
Menggabung Niat Shalat Sunnah, Para ulama mengatakan bahwa diperbolehkan menggabungkan dua niat shalat sunnah dalam satu ibadah. Misalnya ketika kita sudah wudhu lalu masuk masjid ternyata waktu untuk iqamah tinggal 2 menit lagi. Tentu saja jika kita melaksanakan semua shalat sunnah seperti shalat sunnah wudhu, shalat tahiyatul masjid, shalat qobliyah maka waktunya tidak akan cukup.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Yang harus kita lakukan adalah shalat sunnah qobliyah saja. Sebab secara otomatis fadhilah shalat sunnah wudhu dan tahiyatul masjid sudah terkandung di dalam 2 rakaat qobilyah tadi. Wallahu a’lam.
Shalat Tahiyyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika kita masuk masjid sebagai penghormatan terhadap masjid. 25 Kecuali Masjidil Haram tidak ada shalat tahiyatul masjidnya. Sebagai penggantinya adalah melakukan thawaf saja.
Imam ar-Ramli rahimahullah (w. 1004 H) seorang ulama besar madzhab Syafi’iy menyebutkan sebagai berikut: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya penghormatan itu ada banyak bentuknya. Penghormatan terhadap masjid dengan cara shalat, penghormatan ka’bah dengan cara thawaf, penghormatan terhadap tanah haram dengan cara ihram, penghormatan terhadap Mina dengan cara melempar jumrah, penghormatan terhadap Arafah dengan cara wuquf, penghormatan terhadap seorang muslim dengan cara mengucapkan salam dan penghormatan sang khatib dengan cara khutbah hari jumat”.
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di bawah ini: “Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Apabila salah satu dari kalian masuk ke dalam masjid maka janganlah duduk terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat sunnah 2 rakaat”.
Sahabat, demikian 3 dahulu penjelasan tentang 33 jenis shalat sunnah yang dapat dilakukan umat muslim yang juga akan mendapat pahala besar saat melakukannya. Semoga Ada kesempatan penulis untuk menyambung artikel dari 33 jenis shalat sunnah tersebut. (ar)
Sumber:
- 33 Macam Jenis Shalat Sunnah, Muhammad Ajib, Lc., MA., Rumah Fiqih Indonesia.













