Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melakukan transformasi layanan publik di bidang pertanahan agar selaras dengan karakter masyarakat modern, khususnya generasi muda.
Hal ini disampaikan oleh, dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah,
“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, mereka berani bersuara di media sosial. Lima tahun mendatang, generasi ini akan menjadi mayoritas pemohon layanan pertanahan. Untuk itu, kita juga harus bertransformasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (8/11/2025)
Menurut Menteri Nusron, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat menuntut pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia menegaskan bahwa layanan pertanahan harus adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan menekankan tiga aspek utama: kecepatan, kemudahan akses, dan kepastian hasil.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan cepat, mudah, dan hasilnya pasti. Itu adalah esensi dari pelayanan publik modern,” ujarnya.
Transformasi ini, kata Nusron, akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari penyederhanaan proses bisnis, hingga penerapan sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai layanan dalam satu jalur yang efisien.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa penguatan teknologi informasi menjadi tulang punggung dalam menciptakan sistem layanan yang efisien, aman, dan transparan. Namun, teknologi saja tidak cukup tanpa didukung oleh SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul dan berintegritas tinggi.
“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan cara berpikir. ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, ASN harus mampu berperan sebagai agen perubahan yang memahami nilai pelayanan publik, bukan sekadar pelaksana administratif. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan langsung kehadiran negara melalui pelayanan pertanahan yang cepat dan akuntabel.
Sebagai bagian dari proses transformasi ini, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat koordinasi di tingkat daerah agar seluruh jajaran memahami arah kebijakan baru yang berorientasi pada pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi.
Sesi pengarahan di Kudus ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, yang turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron. (*)














