ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Nusron Wahid Tegaskan Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama ATR/BPN dan Kemenag

Rotasi by Rotasi
October 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Nusron Wahid Tegaskan Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama ATR/BPN dan Kemenag

Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri acara Penerjunan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Tujuan dari kolaborasi ini adalah memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum, terdata secara administratif, serta dapat dikelola secara produktif untuk kemaslahatan umat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

“Kalau bukan Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN yang menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf, siapa lagi? Memang tugas kita berdua ini,” tegas Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, secara struktural, pengelolaan wakaf berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, karena melibatkan unsur wakif, nazir, dan Pejabat Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang secara ex officio dijabat oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

Sementara itu, aspek administrasi pertanahan dan penerbitan sertipikat wakaf menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Hulunya ada di Kementerian Agama, tapi tanggung jawabnya berdua. Karena tanpa sertipikat dari Kementerian ATR/BPN, tanah wakaf belum memiliki kekuatan hukum penuh,” ujar Nusron menegaskan.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai 561.909 bidang, dengan luas sekitar 26.852 hektare. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang telah terdaftar, dan hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Data ini menunjukkan bahwa masih banyak aset wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, sehingga perlu didorong percepatan sertipikasinya melalui sinergi lintas sektor.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menyambut baik langkah kolaborasi dua kementerian tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan lembaga pendidikan tinggi keagamaan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf, khususnya untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, madrasah, dan makam.

“Kolaborasi ini sangat strategis. Jika semua pihak terlibat, termasuk KUA dan kampus-kampus di bawah Kementerian Agama, sertipikasi tanah wakaf bisa jauh lebih cepat,” ujar Waryono.

Ia juga menilai, kegiatan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan menjadi momentum penting yang menandai sinergi nyata antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pemberdayaan aset keagamaan.

“Kami berterima kasih karena ini mungkin akan menjadi catatan sejarah yang luar biasa. Baru kali ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kemenag dan kampus. Andaikan kerja sama seperti ini sudah dilakukan sejak lama, persoalan tanah wakaf di Indonesia mungkin tinggal sedikit,” tambahnya dengan nada optimistis.

Melalui program KKN Tematik ini, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang membantu proses pendataan dan sertipikasi tanah wakaf di lapangan.

Menteri Nusron juga menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar program akademik, melainkan bentuk pengabdian langsung mahasiswa kepada masyarakat dan negara.

Dengan demikian, sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kemenag, dan kampus diharapkan dapat mempercepat penataan aset wakaf sekaligus memperkuat basis ekonomi umat. (*)

Tags: Kementerian AgamaKementerian ATR/BPNkepastian hukum wakafKUANusron wahidpemberdayaan aset keagamaanSertipikasi tanah wakafsertipikat tanahsinergi ATR/BPN dan Kemenagtanah wakaf IndonesiaWakaf ProduktifWaryono Abdul Ghafur
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Penerapan SPIP

Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Penerapan SPIP

Dewan Provinsi Desak Evaluasi BUMD Jawa Barat yang Dinilai Tidak Produktif

Dewan Provinsi Desak Evaluasi BUMD Jawa Barat yang Dinilai Tidak Produktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.