Rotasi.co.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11/2025).
“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi memerlukan lahan yang memadai, dan perumahan murah pun memerlukan ruang yang sama. Inilah pentingnya penataan ruang yang mampu menyeimbangkan semua kepentingan pembangunan,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Menteri Nusron menjelaskan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor.
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus diselaraskan dengan rencana tata ruang yang komprehensif dan berbasis kepentingan publik jangka panjang.
“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah pula tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” tegas Nusron.
Ia menambahkan bahwa seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah perlu disinergikan dengan arah pembangunan nasional, sehingga setiap sektor dapat bergerak dalam kerangka kebijakan yang saling mendukung.
“Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan. Upaya ini akan dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah (Pemda) guna memastikan setiap wilayah memiliki rencana tata ruang yang sinkron, adil, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menteri Nusron optimistis, dengan tata ruang yang terencana dengan baik, arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri nasional, serta keadilan akses perumahan bagi seluruh rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyoroti pentingnya RDTR sebagai fondasi dalam membangun kota berkarakter, hijau, dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa dokumen RDTR bukan sekadar peta zonasi, tetapi instrumen strategis untuk membentuk identitas kota di masa depan.
“RDTR memang mengatur zonasi dan penempatan pembangunan, tetapi lebih dari itu, RDTR harus menjadi panduan transformasi kota agar memiliki karakter khas, berkelanjutan, hijau, dan inklusif,” ujar Bima Arya.
Acara Sarasehan HANTARU 2025 juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut memberikan sambutan, Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Hendricus Andy Simarmata, yang menekankan pentingnya peran para perencana ruang dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan pendekatan tata ruang yang terintegrasi, pemerintah berharap seluruh sektor pembangunan nasional dapat berjalan harmonis, menghindari konflik pemanfaatan lahan, serta menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. (*)














