Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas aset milik negara.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” kata Menteri Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (7/11/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa proses sertipikasi ini merupakan bentuk kolaborasi antar instansi pemerintah dalam rangka mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN).
Menurutnya, kepastian hukum atas aset negara menjadi langkah penting dalam mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia.
“Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tuturnya.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas kementerian seperti ini harus terus diperkuat agar setiap aset milik negara dapat terdata, terlindungi, dan tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari.
Aset yang disertipikatkan berupa tanah seluas 4.185 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
“Bidang tanah tersebut kini resmi terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025,” paparnya.
Langkah ini menjadi bagian dari program digitalisasi pertanahan nasional yang tengah digencarkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan keamanan data kepemilikan aset negara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh dalam proses sertipikasi aset Kemlu. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.
“Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan pada bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” ujar Menlu Sugiono.
Ia berharap kerja sama serupa dapat terus berlanjut, terutama dalam penataan dan legalisasi aset-aset diplomatik lainnya yang menjadi simbol kehadiran negara di berbagai lini hubungan internasional.
Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi antar lembaga pemerintah dalam menciptakan tata kelola aset negara yang tertib administrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*)














