Rotasi.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan seluruh pihak terkait perlu memastikan penanganan berjalan terpadu agar kebutuhan masyarakat terdampak segera terpenuhi.
Sari mengatakan koordinasi antarlembaga harus mencakup penanganan kebutuhan dasar masyarakat, layanan kesehatan, bantuan sosial, serta dukungan logistik bagi warga yang terdampak bencana.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan respons pemerintah berlangsung cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, Kementerian Sosial, dan seluruh pihak terkait, harus berjalan optimal agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ujar Sari dikutip di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Sari bersama Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI telah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak gempa di NTT. Dalam kunjungan tersebut, tim melihat kondisi masyarakat sekaligus menerima laporan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai pelaksanaan tanggap darurat.
Kunjungan lapangan tersebut, menurut Sari, menjadi bagian dari fungsi DPR RI untuk memastikan penanganan bencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. DPR RI juga ingin memastikan kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang sedang menghadapi dampak bencana.
“Kehadiran DPR RI di lokasi bencana merupakan bentuk komitmen untuk memastikan negara hadir dalam melindungi dan membantu masyarakat yang terdampak musibah,” kata Sari.
Selain melakukan pemantauan langsung, DPR RI meminta kepastian mengenai penanganan korban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan logistik, pelayanan kesehatan, hunian sementara, serta bantuan sosial yang disalurkan melalui BNPB dan Kementerian Sosial.
Sari menilai pemenuhan kebutuhan tersebut harus menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. Menurutnya, bantuan pemerintah harus disalurkan secara terkoordinasi agar masyarakat terdampak memperoleh dukungan yang dibutuhkan tanpa hambatan di lapangan.
“Kami juga meminta kepastian penanganan korban, termasuk dukungan logistik, layanan kesehatan, hunian sementara, serta bantuan sosial yang disalurkan BNPB dan Kementerian Sosial,” ujarnya.
DPR RI, lanjut Sari, tidak hanya akan melakukan pengawasan pada tahap tanggap darurat, tetapi juga mengawal proses rehabilitasi dan pemulihan masyarakat terdampak. Pengawasan tersebut diperlukan agar proses pemulihan fasilitas dan kehidupan masyarakat dapat berjalan hingga kondisi kembali aman.
“DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya penanganan dan rehabilitasi pascabencana hingga kondisi masyarakat terdampak benar-benar pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas dengan aman dan normal,” tutur Sari.
Berdasarkan data BNPB per Minggu (16/8) malam, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Sabtu (15/8) pukul 05.58 WITA, telah menimbulkan dampak signifikan di wilayah utara Pulau Flores. Data sementara tersebut mencatat 54 orang meninggal dunia, 199 orang luka-luka, 9.963 orang mengungsi, dan 1.528 kepala keluarga terdampak.
BNPB juga mencatat kerusakan pada 2.403 rumah akibat gempa tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.543 rumah mengalami rusak berat, 328 rumah rusak sedang, dan 532 rumah rusak ringan.
Selain permukiman warga, gempa turut berdampak pada fasilitas publik. BNPB mencatat 22 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan dan 88 fasilitas lainnya terdampak guncangan gempa.
Sektor kesehatan juga menjadi salah satu perhatian dalam penanganan bencana. Sebanyak 211 fasilitas kesehatan dilaporkan terdampak, yang terdiri atas 21 rumah sakit dan 190 puskesmas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan gempa NTT membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga kebencanaan, kementerian terkait, serta unsur lainnya. DPR RI menempatkan fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi selama masa tanggap darurat hingga proses pemulihan berlangsung.
Melalui koordinasi yang terintegrasi, penanganan bencana diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan fasilitas umum dan aktivitas warga di wilayah terdampak gempa NTT. (*)












