Rotasi.co.id — Tanah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menjadi pembicara dalam Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang digelar di Jakarta pada Selasa (16/7/2025).
“Tidak akan ada kebijakan pangan jika tidak tersedia tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK RI.
Menteri Nusron menekankan bahwa ketahanan pangan nasional tidak hanya memerlukan teknologi dan distribusi logistik yang kuat, tetapi juga pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang presisi dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, ia memaparkan empat strategi utama Kementerian ATR/BPN dalam mendukung visi besar swasembada pangan tersebut.
Strategi Penguatan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Pertama, Kementerian ATR/BPN terus mendorong perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai basis utama produksi pangan nasional.
Kedua, penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) telah berhasil menekan laju alih fungsi lahan yang kian mengancam ketersediaan sawah.
“Dulu, alih fungsi lahan mencapai puluhan ribu hektare per tahun. Namun sejak adanya LSD, dalam empat tahun terakhir hanya terjadi sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi,” ungkap Menteri Nusron.
Ia juga menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kelestarian lahan sawah produktif,
“Selama saya menjabat, belum pernah saya menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” lanjutnya.
Tata Ruang yang Sinkron untuk Kebijakan Nasional
Strategi ketiga adalah penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah. Nusron menyebut bahwa kepastian tata ruang sangat krusial agar kebijakan sektor pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling bertabrakan di lapangan.
“Tata ruang yang akurat menjadi jaminan agar pembangunan tidak tumpang tindih dan kebijakan lintas sektor berjalan efektif,” jelasnya.
Redistribusi Tanah sebagai Solusi Ketimpangan Akses Lahan
Keempat, Kementerian ATR/BPN juga fokus pada optimalisasi tanah telantar serta eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Lahan-lahan ini diprioritaskan untuk redistribusi kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya meratakan akses terhadap sumber daya agraria dan mendukung produksi pangan rakyat.
“Dengan memanfaatkan tanah telantar dan eks HGU/HGB, kita bisa memperkuat akses masyarakat terhadap lahan, sehingga program swasembada pangan bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Nusron.
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Ketahanan Pangan
Pra Rakor BPK ini turut menghadirkan pemateri lintas sektor, termasuk Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. Nusron Wahid didampingi oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.
Keseluruhan strategi tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan dan reforma agraria sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)














