Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, menyampaikan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, hari pertama, di Hotel Merapi Merbabu, Selasa (3/12/2024).
Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan dari enam Kecamatan yang melakukan rekapitulasi, hanya dua Kecamatan yang telah dianggap selesai.
“Bantar Gebang, Rawalumbu, Mustika Jaya, Jatisampurna, Pondok Gede, dan Medan Satria. Empat (Kecamatan) masih ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi datanya,” kata Ali kepada wartawan.
Adapun empat kecamatan yang dimaksud ialah, Bantar Gebang, Rawalumbu, Pondok Gede, dan Medan Satria. Sedangkan dua kecamatan yang dianggap selesai ialah, Mustika Jaya dan Jatisampurna.
Ali mengakui adanya kesalahan teknis pada pencatatan yang dilakukan oleh petugas KPPS, namun Ali juga menjelaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, baik KPPS, saksi, maupun pengawas yang berada di lokasi.
“Harusnya kalau sama-sama teliti bisa saling mengingatkan. Jadi ya koreksi bareng-bareng. Baik dari saksinya, baik dari KPPSnya, baik dari pengawasnya. Kan itu produk bersama,” ujarnya.
Kendati demikian, Ali menyebut setiap saksi yang terlibat diberikan hak yang sama untuk menandatangani dokumen.
“Kalau misalkan ada dari salah satu saksi tidak mau menandatangani. Dalam aturan harus mencantumkan alasannya apa? Kenapa tidak menandatangani?,” tandasnya.













