Rotasi.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau seluruh pengguna jalan, baik yang menuju maupun keluar dari Jakarta, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan berkendara selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi arus lalu lintas yang relatif lengang di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol, yang dinilai berpotensi memicu pelanggaran batas kecepatan atau overspeed sehingga membahayakan keselamatan pengendara.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kondisi jalan yang tidak padat justru sering menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan berlebih.
“Ketika kendaraan sudah tidak terlalu banyak, biasanya justru terjadi overspeed. Oleh sebab itu, utamakan keselamatan, lakukan manajemen perjalanan dengan baik, dan pastikan kendaraan serta kondisi pengemudi sama-sama prima,” ujar Irjen Pol Agus di Pos Pantau Kakorlantas KM 29 Tol Jakarta–Cikampek, Bekasi, Jawa Barat.
Selain mengingatkan soal kecepatan, Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya pengaturan jarak tempuh dan waktu istirahat yang ideal, khususnya bagi pengemudi jarak jauh agar terhindar dari kelelahan saat berkendara.
“Manajemen jaraknya juga harus dipertimbangkan. Berapa kilometer yang harus ditempuh, lalu setiap dua sampai tiga jam harus istirahat,” katanya dikutip.
Terkait antisipasi arus balik libur Nataru 2026, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan, terutama di titik pertemuan arus Trans Jawa dan Bandung.
“Kami akan melihat perkembangan lompatan arus, terutama di pertemuan kilometer 62 sampai 66. Jika bangkitan arus tinggi, Tol Jakarta–Cikampek Selatan akan difungsikan secara situasional agar crossing arus bisa dikelola dengan baik,” jelas Irjen Pol Agus.
Ia menambahkan, Korlantas Polri juga menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas lainnya, seperti contraflow hingga one way sepenggal, apabila volume kendaraan di sejumlah indikator mencapai ambang batas tertentu.
Melalui langkah antisipatif tersebut, Korlantas Polri berharap mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan terkendali, dengan tetap mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama. (*)














