ROTASI.CO.ID – Anggota Dewan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daryanto akan menindak tegas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang telah melalaikan kesehatan para Odha (Orang Dalam HIV AIDS). Kekecewaannya tersebut disampaikan dengan rencana menginvestigasi adanya keterlambatan pengiriman obat Antiretroviral (ARV).
“Informasi yang kami baca, ARV di awal masa pandemi tidak di kirim, sedangkan para Odha ini harus mengkonsumsi setiap hari, jika tidak, nyawa mereka taruhannya. Lalu, kenapa sampai adanya keterlambatan?,” tanya Daryanto, Kamis (17/9/2020).
Ia menegaskan, yang harus menjadi perhatian Dinkes saat ini bukan hanya kepada Virus Corona, melainkan semua virus atau penyakit serta penyebarannya. Katanya, wajib menjadi perhatian.
“Dinkes itu harus memperhatikan semua aspek, bukan hanya Covid-19. Dinkes-kan banyak staff dan punya Jobdesk masing-masing. Jadi tidak perlu semua focus di Covid, masih banyak virus juga yang harus di tangani Dinkes, salah satunya HIV AIDS,” tegas Daryanto.
“Jangan mentang-mentang anggaran banyak di Covid, jadi Dinkes hanya focus di Covid saja, sehingga melalainkan yang lain. Padahal, yang bikin bahaya itu yang penyakit bawaan, bahkan jika dibiarkan lalai, maka nanti ditakutkan adanya penyebaran baru virus HIV AIDS,” sambungnya.
Sebelumnya, Focal Point, Jaringan Indonesia Positif (JIP), Festika Rosani menyatakan adanya kekosongan obat Antiretroviral (ARV) untuk Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) ditengah pandemi.
“Obat datang sekitar tanggal 8 September, tiga hari sebelum adanya pemberitaan dari media. Di masa pandemic, sama sekali tidak ada yang ambil ARV, padahal kita saat itu sedang kehabisan. Yang ditakutkan adalah, adanya penyebaran virus akibat reaktifnya HIV AIDS didalam tubuh ODHA,” pungkasnya. (ar)
Baca juga:
Dinkes Desak JIP Klarifikasi Terkait Kekosongan ARV di Bekasi
Obat ARV Kosong, JIP: Dinkes Kota Bekasi Tidak Peduli, 3000 Odhiv di Ambang Kematian