ROTASI.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi meluncurkan aplikasi E-Open guna mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan administasi kependudukan ditengah pandemic Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Taufik Rahmad Hidayat mengatakan, aplikasi ini merupakan pengembangan pelayanan online sebelumnya yaitu Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan (Simpaduk).
“Ini program pengembangan yang sebelumnya Simpaduk. E-Open uji coba mulai sejak bulan April sampai Mei. Berjalan lancer. Akan tetapi saat ini petugas admin E-Open masih 56 petugas pamor di tiap kelurahan. BUlan Agustus kita uji coba lagi di 24 Kelurahan,” ungkap Taufik kepada Rotasi pada Kamis (17/9/2020).
Ia mengaku pada september ini Disdukcapil mengajukan permohonan ke playstore agar dapat terakses ke public secara keseluruhan. Katanya kondisi tersebut ia akan menambahkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjadi Admin E-Open.
“Memang sempat ada komplaign dari warga karena nggak sesuai jadwal. Hal itu imbas dari kekurangan SDM, petugas kami baru 56. Kami mentargetkan Admin E-Open menjadi 1013 dari setiap RW,” terangnya.
Ia berharap, dengan program E-Open yang ia gagas, dapat menjadi solusi menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 dan juga meminimalisir angka kerumunan serta antrian yang panjang bagi warga.
“Ini akan menjadi solusi tepat untuk warga agar tidak lagi perlu cape-cape mengantri kekantor Dukcapil untuk melakukan kepengurusan Akte, KK maupun KTP,” pungkasnya. (ar)