ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

KH. Saifuddin Siroj Pimpin MUI Kota Bekasi Periode 2024-2029

Rotasi by Rotasi
December 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
KH. Saifuddin Siroj Pimpin MUI Kota Bekasi Periode 2024-2029

Rotasi.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah sukses menetapkan KH. Saifuddin Siroj sebagai Ketua Umum periode 2024-2029.

Pengurus Pondok Pesantren Sirojul Munir, Jatiasih ini menggantikan KH. Mir’an Syamsuri yang telah menyelesaikan masa baktinya.

KH. Saifuddin Siroj mengungkapkan rasa syukurnya atas berjalannya Musda yang lancar dan damai.

“Hari ini bukan kebetulan, tapi takdir dari Allah SWT. Semua atas izin Allah SWT. Dan ini bukan kemenangan dan kekalahan, tapi ini awal baik untuk menjadi lebih baik,” kata Kiyai Siroj kepada wartawan pada Senin (23/12/2024).

Ia menyadari besarnya tanggung jawab yang diemban dan menekankan pentingnya kolaborasi serta visi yang sama di antara pengurus baru dalam menghadapi tantangan ke depan.

“MUI Kota Bekasi memiliki tantangan seputar akidah, syariah dan kehidupan sosial. Sehingga kita harus bermitra baik dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Ia juga berharap kepengurusan baru dapat memberikan pelayanan terbaik dan pencerahan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Langsung maupun tidak langsung, kita harus memiliki ‘warna baru’. Kita adalah pemeran dan diagungkan di masyarakat. Karena kita, merupakan cerminan masyarakat. Ini pekerjaan berat dan besar,” tegasnya.

Selain Ketua Umum, Musda juga menetapkan susunan dewan harian MUI Kota Bekasi periode 2024-2029, dengan H. Hasnul Khalid Pasaribu sebagai Sekretaris Umum dan H. Umar Hadi sebagai Bendahara Umum.

RELATED POSTS

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

Kepemimpinan KH. Saifuddin Siroj diharapkan mampu membawa MUI Kota Bekasi semakin berperan aktif dalam memajukan kehidupan beragama di Kota Bekasi, menjawab tantangan kompleks yang ada dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Keberhasilan Musda ini menandai babak baru bagi MUI Kota Bekasi dalam menjalankan misi dakwah dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Musda yang berlangsung khidmat di Hotel Horison dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Asisten Daerah II Pemkot Bekasi, Inayatullah; Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bekasi, Tri Adhianto; Sekretaris MUI Jawa Barat, KH. Rafani Akhyar; Direktur Utama MUI TV, H. Zaini Sidi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Ali Mashuri; dan Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Abdul Syakur. (ar)

Tags: Ketua MUI BekasiKetua MUI Kota BekasiKH. Saifuddin SirojMajelis Ulama Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026
News

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi
News

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
News

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
Next Post
Pemkot Bekasi Dukung Penuh Program Zero Emission Zone Jawa Barat

Pemkot Bekasi Dukung Penuh Program Zero Emission Zone Jawa Barat

Dapatkan Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan! Begini Syarat dan Caranya

Dapatkan Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan! Begini Syarat dan Caranya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.