ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Rotasi by Rotasi
September 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta masyarakat berani melaporkan setiap dugaan pungutan tidak resmi dalam pelayanan pemerintah dengan menyertakan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Saya memohon kepada warga masyarakat, kalau memang ada bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran yang tidak resmi, laporkan saja. Saya kira media sosial milik saya @mastriadhianto ataupun juga kanal pengaduan 112, yang penting ada fakta, bukti, ya insyaAllah kami akan proses,” ujar Tri di Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Pemkot Bekasi menyediakan sejumlah saluran pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan pungli dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat menggunakan akun Instagram resmi Wali Kota Bekasi, @mastriadhianto, atau kanal pengaduan 112 Kota Bekasi untuk menyampaikan laporan.

“Kita akan ganti, ya apa yang sudah dikeluarkan, dua kali lipat dari yang sudah dibayarkan, jika terbukti ada fakta dan saksinya,” tegas Tri.

Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan pungli. Penggantian sebesar dua kali nominal pungutan, menurut Tri, berlaku apabila laporan telah terbukti berdasarkan fakta dan saksi serta melalui proses verifikasi.

“InsyaAllah, ya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi akan siap melayani dengan sepenuh hati dan ikhlas,” katanya.

Tri menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi integritas aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Pengawasan publik diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung sesuai prosedur dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan di luar ketentuan.

“Kalau ada fakta dan bukti, laporkan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Tri.

RELATED POSTS

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Pemkot Bekasi juga menegaskan bahwa aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur.

“Termasuk kemarin lima pegawai Dishub, kita sedang menunggu keputusan dari BKN,” ujar Tri.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan pungli yang melibatkan lima petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memuat dugaan permintaan uang kepada seorang pengemudi truk.

“Saya kira media sosial milik saya @mastriadhianto ataupun juga kanal pengaduan 112, yang penting ada fakta, bukti, ya insyaAllah kami akan proses,” ujar Tri.

Dalam penanganan kasus tersebut, Pemkot Bekasi melalui tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Pemerintah kota kemudian mengusulkan pemberian sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Termasuk kemarin lima pegawai Dishub, kita sedang menunggu keputusan dari BKN,” ujar Tri.

Kasus dugaan pungli tersebut disebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp1,7 juta kepada seorang pengemudi truk. Proses penanganan kepegawaian masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga status dan sanksi akhir terhadap para petugas tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kita akan ganti, ya apa yang sudah dikeluarkan, dua kali lipat dari yang sudah dibayarkan, jika terbukti ada fakta dan saksinya,” tegas Tri.

Pemkot Bekasi menempatkan pembuktian sebagai bagian penting dalam setiap laporan dugaan pungli. Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan informasi yang memiliki fakta, bukti, dan saksi agar laporan dapat diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau tim yang berwenang.

“Kalau ada fakta dan bukti, laporkan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Tri.

Melalui penguatan kanal pengaduan dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. Pemerintah juga mengajak masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan agar ruang terjadinya pungutan tidak resmi dalam pelayanan publik dapat semakin dipersempit. (*)

Tags: @mastriadhiantoDugaan Pungli Dishub Bekasikanal pengaduan 112lima pegawai Dishubpelayanan publik BekasiPelayanan publik bersihpemberantasan pungliPemkot BekasiPungli Pemkot Bekasipungutan liar Kota BekasiTri Adhianto
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat
News

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan
News

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia
News

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar
News

Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar

October 6, 2026
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan
News

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan

October 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat
News

HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat

October 5, 2026
Next Post
Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

October 6, 2026
Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

October 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.