Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penyelenggaraan pelayanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah guna mengintegrasikan layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap yang inklusif.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap pengurusan dokumen pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan sistematis sesuai dengan standar pelayanan publik nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa instansinya secara konsisten berpartisipasi dalam MPP karena tingginya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum pertanahan.
Melalui evaluasi berkala yang dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ATR/BPN terus membenahi koordinasi antarinstansi, seperti sinkronisasi data dengan Kementerian Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah.
“Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (3/6/2026).
Data Kementerian PANRB menunjukkan bahwa dari 305 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, jajaran ATR/BPN telah mengisi 239 lokasi. Angka ini menempatkan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu instansi vertikal dengan kehadiran tertinggi.
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, mengapresiasi kontribusi tersebut dan terus mendorong peningkatan kualitas layanan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan dan satuan kerja (Satker) di daerah untuk bersikap responsif dalam memastikan operasional loket di MPP berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa setiap titik pelayanan, baik di kantor mandiri maupun di MPP, harus memberikan kualitas pelayanan yang setara dan profesional.
“Teman-teman para Kepala Kantor, Kasi, Kasubbag TU di Kantor Pertanahan untuk lebih memastikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)














