ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Mandiri Melalui Loket Khusus Kantor Pertanahan

Rotasi by Rotasi
April 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Mandiri Melalui Loket Khusus Kantor Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanah secara mandiri melalui loket khusus di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) guna menjamin perlindungan hukum atas kepemilikan aset.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar mengelola administrasi pertanahan tanpa melalui perantara, sejalan dengan semangat transparansi pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon wajib menyiapkan dokumen identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai subjek hukum. Selain itu, masyarakat perlu melampirkan bukti riwayat penguasaan tanah seperti girik, letter C, petok D, atau akta jual beli sebagai dasar penelitian yuridis dalam proses penetapan hak oleh negara.

“Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur tanpa harus menggunakan perantara,” tulis keterangan resmi kementerian pada Senin (06/04/2026).

Dalam prosesnya, pendaftaran tanah mencakup pengumpulan data fisik melalui tahapan pengukuran bidang. Pemohon diwajibkan memasang tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung guna menjamin kepastian letak serta luas bidang tanah.

Jika bukti tertulis tidak lengkap, pembuktian hak tetap dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus dengan itikad baik selama minimal 20 tahun yang didukung kesaksian tepercaya.

Terkait aspek pembiayaan, seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015. Untuk meningkatkan akses informasi, Kementerian ATR/BPN menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat menghitung estimasi biaya secara mandiri dan transparan sebelum mendatangi kantor layanan.

Setelah seluruh tahapan penelitian data fisik dan yuridis selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat resmi.

Dokumen ini merupakan tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian hukum paling kuat, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melegalkan aset mereka demi menghindari potensi sengketa di masa depan. (*)

RELATED POSTS

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Tags: aplikasi Sentuh TanahkuBiaya Sertipikat Tanah PNBPPerlindungan Hukum Kepemilikan TanahSyarat Pendaftaran Tanah 2026Urus Sertipikat Tanah Mandiri
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang
News

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

October 21, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal
News

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

October 21, 2026
Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada
News

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda
News

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN
News

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
News

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Next Post
Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemkot Bekasi Resmi Geser WFH ASN dari Rabu ke Jumat

Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemkot Bekasi Resmi Geser WFH ASN dari Rabu ke Jumat

Juru Sembelih Halal Kabupaten Bekasi Perkuat Kehalalan Produk Pangan Jelang Iedul Qurban

Juru Sembelih Halal Kabupaten Bekasi Perkuat Kehalalan Produk Pangan Jelang Iedul Qurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

October 21, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

October 21, 2026
Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.