ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Mandiri Melalui Loket Khusus Kantor Pertanahan

Rotasi by Rotasi
April 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Mandiri Melalui Loket Khusus Kantor Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanah secara mandiri melalui loket khusus di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) guna menjamin perlindungan hukum atas kepemilikan aset.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar mengelola administrasi pertanahan tanpa melalui perantara, sejalan dengan semangat transparansi pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon wajib menyiapkan dokumen identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai subjek hukum. Selain itu, masyarakat perlu melampirkan bukti riwayat penguasaan tanah seperti girik, letter C, petok D, atau akta jual beli sebagai dasar penelitian yuridis dalam proses penetapan hak oleh negara.

“Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur tanpa harus menggunakan perantara,” tulis keterangan resmi kementerian pada Senin (06/04/2026).

Dalam prosesnya, pendaftaran tanah mencakup pengumpulan data fisik melalui tahapan pengukuran bidang. Pemohon diwajibkan memasang tanda batas yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung guna menjamin kepastian letak serta luas bidang tanah.

Jika bukti tertulis tidak lengkap, pembuktian hak tetap dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus dengan itikad baik selama minimal 20 tahun yang didukung kesaksian tepercaya.

Terkait aspek pembiayaan, seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 128 Tahun 2015. Untuk meningkatkan akses informasi, Kementerian ATR/BPN menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat menghitung estimasi biaya secara mandiri dan transparan sebelum mendatangi kantor layanan.

Setelah seluruh tahapan penelitian data fisik dan yuridis selesai, Kantor Pertanahan akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat resmi.

Dokumen ini merupakan tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian hukum paling kuat, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melegalkan aset mereka demi menghindari potensi sengketa di masa depan. (*)

RELATED POSTS

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

Tags: aplikasi Sentuh TanahkuBiaya Sertipikat Tanah PNBPPerlindungan Hukum Kepemilikan TanahSyarat Pendaftaran Tanah 2026Urus Sertipikat Tanah Mandiri
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026
News

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu
News

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026
Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat
News

Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

July 20, 2026
Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini
News

Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini

July 20, 2026
IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal
News

IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal

July 18, 2026
Menteri Nusron Tegaskan Rakyat Jadi Fokus Transformasi ATR/BPN
News

Menteri Nusron Tegaskan Rakyat Jadi Fokus Transformasi ATR/BPN

July 18, 2026
Next Post
Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemkot Bekasi Resmi Geser WFH ASN dari Rabu ke Jumat

Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemkot Bekasi Resmi Geser WFH ASN dari Rabu ke Jumat

Juru Sembelih Halal Kabupaten Bekasi Perkuat Kehalalan Produk Pangan Jelang Iedul Qurban

Juru Sembelih Halal Kabupaten Bekasi Perkuat Kehalalan Produk Pangan Jelang Iedul Qurban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026
Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

July 20, 2026
Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini

Hadapi Kekeringan Musim Kemarau, Pemkot Bekasi Lakukan 3 Hal ini

July 20, 2026
IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal

IFBEX Bekasi 2026 Dorong Pertumbuhan Bisnis Franchise dan Wirausaha Lokal

July 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.