Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi setiap hari Jumat guna menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi nasional.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas pegawai serta mempercepat transformasi digital birokrasi, sekaligus memastikan ritme kerja pemerintahan daerah terintegrasi secara efektif dengan standar tata kelola nasional yang baru.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pergeseran jadwal yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari Rabu ini merupakan bentuk komitmen daerah sebagai bagian dari sistem pemerintahan tunggal.
Meskipun lokasi kerja berpindah, ia menjamin bahwa kualitas layanan publik tidak akan menurun karena seluruh perangkat daerah telah menyiapkan skema pengaturan kehadiran yang proporsional dan terukur.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan. Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya, Senin (06/04/2026).
Guna mendukung kebijakan ini, Pemkot Bekasi memperkuat sistem pengawasan kinerja berbasis teknologi untuk memantau disiplin pegawai secara real-time.
Wali Kota menegaskan bahwa WFH tidak boleh menjadi alasan penurunan kinerja, melainkan harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Patriot dapat diakses secara transparan tanpa batas ruang.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur. WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital,” tegas Tri Adhianto.
Penyesuaian ini juga diikuti oleh sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai langkah kolektif memperkuat implementasi kebijakan kerja adaptif. Dengan pengawasan yang akuntabel, Pemerintah Kota Bekasi optimistis bahwa budaya kerja baru ini akan memberikan dampak nyata pada efisiensi anggaran daerah tanpa mengurangi standar pelayanan prima yang menjadi hak masyarakat. (*)













