Rotasi.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima kunjungan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional dalam forum audiensi di ruang kerja Menteri, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Jumat (16/5/2025).
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, didampingi Staf Khusus Menteri, Didik Suhardi, Ph.D.
Delegasi BMPS dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ki Saur Panjaitan, didampingi Sekjen Romo Darmin Mbula dan jajaran pengurus pusat lainnya.
Dalam kesempatan itu, BMPS menyerahkan dokumen buku putih berisi 14 isu strategis terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi sekolah swasta.
“BMPS menyambut baik kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberi angin segar bagi sekolah swasta. Kami berharap kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan secara adil dan melibatkan kami dalam pengawasannya,” kata Ki Saur dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).
Menanggapi hal itu, Menteri Abdul Mu’ti menyatakan apresiasi terhadap masukan dari BMPS dan menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kebijakan pusat harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah. Tidak boleh ada interpretasi sendiri-sendiri yang justru menimbulkan masalah di lapangan,” tegas Mu’ti.
Namun di tengah semangat kolaborasi nasional, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengungkap keprihatinan atas sikap Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai tidak mematuhi ketentuan Kementerian, khususnya dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Hanya Kota Bekasi yang masih melanggar aturan rombongan belajar dalam SPMB. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan menteri,” ungkap Ayung.
Ia meminta Kemendikdasmen mengambil tindakan tegas terhadap sekolah-sekolah yang tetap melakukan pelanggaran, termasuk dengan menonaktifkan Dapodik dan melaporkannya hingga ke tingkat Mendagri dan Kapolri.
“Kalau tidak ada ketegasan, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi. Jangan sampai aturan pusat hanya jadi simbol tanpa implementasi,” tegasnya.
Ayung juga menekankan perlunya pengawasan langsung dari pusat, khususnya terhadap daerah-daerah yang tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan kebijakan nasional.
“Fokus kami bukan hanya pada sekolah swasta, tapi pada keadilan dan kesetaraan dalam sistem pendidikan nasional. Dan Bekasi perlu jadi perhatian serius,” tutup Ayung. (*)













