ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kejari Bekasi Musnahkan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rotasi by Rotasi
June 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Bekasi Musnahkan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rotasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, menjaga akuntabilitas penanganan perkara, serta memastikan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tidak disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana umum, khususnya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta tindak pidana bea dan cukai,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, Kamis (18/6/2026).

Ryan menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum setelah seluruh perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas eksekusi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Bekasi memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat sekitar 10.312 gram, sabu seberat 507 gram, tembakau sintetis sekitar 2.347 gram, serta ekstasi seberat 7,15 gram.

Selain narkotika, Kejari Kota Bekasi juga memusnahkan berbagai jenis obat-obatan terlarang yang peredarannya melanggar ketentuan kesehatan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Untuk obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eksimer, jumlah yang dimusnahkan kurang lebih mencapai 109 ribu butir,” ungkap Ryan.

Barang bukti lain yang turut dimusnahkan adalah sejumlah senjata tajam yang sebelumnya digunakan dalam berbagai tindak pidana. Senjata tersebut terdiri atas berbagai jenis alat tajam yang kerap digunakan dalam aksi kriminalitas maupun tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tak hanya perkara tindak pidana umum, Kejari Kota Bekasi juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana khusus di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dengan jumlah yang mencapai ratusan ribu batang.

RELATED POSTS

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

“Barang bukti dari perkara bea dan cukai yang dimusnahkan berupa rokok tanpa pita cukai dengan jumlah kurang lebih 880 ribu batang dari berbagai merek,” jelasnya.

Menurut Ryan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang disesuaikan berdasarkan karakteristik masing-masing barang. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali.

Untuk barang bukti narkotika dan jenis barang tertentu, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender khusus, kemudian dicampur dengan bahan kimia agar zat yang terkandung di dalamnya tidak lagi dapat dimanfaatkan. Sementara itu, barang bukti berupa rokok ilegal dan sejumlah barang lainnya dimusnahkan melalui proses pembakaran sesuai prosedur yang berlaku.

“Sedangkan rokok ilegal dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan melalui proses pembakaran,” pungkas Ryan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah selesai diproses, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk perlindungan kepada masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang bukti yang berasal dari tindak pidana. (*)

Tags: Barang Bukti InkrahBarang Bukti KejaksaanBea dan Cukai BekasiBerita Hukum Kota BekasiKasus Narkotika BekasiKejaksaan Negeri Kota BekasiKejari Bekasi 2026Kejari Kota BekasiNarkotika DimusnahkanPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Sabu dan Ganjapenegakan hukum BekasiRokok Ilegal BekasiTindak Pidana KhususTramadol dan Eksimer
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot
News

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

September 24, 2026
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard
News

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

September 24, 2026
Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas
News

Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

September 24, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar
News

Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar

September 24, 2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat
News

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

September 24, 2026
Kepala Kantah Kota Bekasi Turun Langsung Teliti Objek Pengaduan LSM SOMASI dan Ahli Waris
News

Kepala Kantah Kota Bekasi Turun Langsung Teliti Objek Pengaduan LSM SOMASI dan Ahli Waris

September 24, 2026
Next Post
Pensiunan PNS Akui Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Transparan

Pensiunan PNS Akui Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Transparan

Nusron dan Tito Terbitkan SE Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang

Nusron dan Tito Terbitkan SE Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

September 24, 2026
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

September 24, 2026
Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

September 24, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar

Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar

September 24, 2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

September 24, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.