Rotasi.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisial FNA di sebuah bengkel motor di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi, pada pukul 09.00 WIB, Selasa (3/9/2024) kemarin.
Ayah FNA, Fatma, mengatakan, anaknya mengalami sakit gangguan mental sejak 2014 saat masih bersekolah di Karyaguna, Duren Jaya Bekasi Timur.
“Saya memiliki surat keterangan sakit kejiwaan anak saya dari Rumah Sakit,” ujar Fatma yang masih tidak menyangka anaknya ditangkap, saat ditemui di lokasi, Rabu (4/9/2024).
Fatma mengungkapkan FNA kerap mengalami kesurupan, masih mengkonsumsi obat gangguan kejiwaan dan pernah hilang imbas dari gangguan mental yang di alami.
Ia menuturukan, FNA tidak pernah mengikuti kajian dalam jenis apapun, kesehariannya, selain membantu ayahnya di bengkel, FNA hanya bermain Handphone untuk melihat media sosial.
“Dia tidak pernah mengikuti kajian apapun. Kesehariannya hanya membantu saya di bengkel dan bermain di media sosial,” paparnya.
Fatma juga menyebut FNA tidak pernah melakukan aktifitas mencurigakan seperti bermain dengan bahan kimia ataupun kabel, meski FNA sering mengaku kepada ayahnya kerap mendapat bisikan untuk melakukan tindakan diluar kontrol seperti membenturkan kepalanya di tembok.
Menurut kesaksian salah seorang warga sekitar, Pendi, menuturkan FNA merupakan anak yang baik, sopan dan sering ke masjid untuk melakukan shalat berjamaah.
“FNA adalah anak yang baik dan sopan. Dia sering ke masjid untuk shalat berjamaah,” ujar Pendi.
Terpantau, lokasi bengkel tempat penangkapan terduga teroris masih beroperasi seperti biasa dan tidak adanya police line di lokasi, pada Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Humas Polres Metro Bekasi Kota Aiptu Sasmita mengatakan tidak mengetahui dan tidak memiliki wewenang terkait adanya penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi.
“Tetap kita berjalan, penguatan, pengamanan bersama Kepolisian, TNI dan Internal Pemerintah Daerah, baik Satpol-PP maupun Dishub, Kecamatan dan Kelurahan kita untuk optimalkan keamanan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Sebagai informasi, FNA merupakan warga asli di Jalan Cemara 4 Blok A, RT 004, RW 014, Perumahan Margahayu, Bekasi Timur. Ia ditangkap berikut barang bukti telpon seluler bersama satu buah kotak amal berlafadz Tauhid.