Rotasi.co.id – DPRD Kota Bekasi mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan serta menutup akses terhadap konten media sosial yang dinilai berkaitan dengan perilaku LGBT.
Anggota legislatif DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni menilai pemerintah pusat memiliki peran penting dalam mengawasi arus informasi di ruang digital.
Menurutnya, berbagai konten yang berkaitan dengan LGBT masih mudah ditemukan dan tersebar melalui sejumlah platform media sosial.
“Peran pemerintah pusat harus lebih kuat dalam menindak dan mengawasi informasi-informasi yang terkait dengan LGBT. Konten-konten seperti itu sangat cepat muncul dan menyebar di media sosial,” kata Nawal, Rabu (17/6/2026).
Ia menyoroti sistem algoritma media sosial yang dinilainya lebih sering menampilkan konten sensasional dibandingkan informasi yang bersifat edukatif.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar ruang digital dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami, konten yang bersifat sensual atau seksual sering kali lebih mudah muncul. Sementara informasi pendidikan justru tidak mendapatkan ruang yang sama. Ini perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Nawal juga meminta Komdigi untuk mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk melakukan penyaringan dan pembatasan terhadap konten yang dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
“Komdigi harus bertindak tegas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memanggil platform-platform media sosial dan meminta mereka melakukan penyaringan terhadap konten yang berkaitan dengan LGBT,” tegasnya.
Menurut dia, algoritma media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pola konsumsi informasi pengguna.
“Ketika seseorang mengakses suatu jenis konten, sistem akan terus merekomendasikan konten serupa sehingga berpotensi memperluas penyebarannya,” paparnya.
Ia berharap pemerintah pusat melalui Komdigi dapat memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.
“Guna menciptakan ruang informasi yang lebih sehat, edukatif, serta selaras dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia,” pungkasnya.












