Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 243 sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat dari berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepastian hukum aset keagamaan serta mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung dalam rangkaian Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026), melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini merupakan bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah maupun kepentingan umum, seperti masjid, musala, sekolah, pesantren, hingga tempat pemakaman,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan tertulisnya.
Menteri Nusron menjelaskan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai sekitar 73 persen atau berada di atas rata-rata capaian nasional. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan legalisasi aset keagamaan melalui program sertipikasi tanah wakaf yang terus didorong pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Meski menunjukkan perkembangan positif, Kementerian ATR/BPN masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menyelesaikan sertipikasi aset wakaf yang tersisa. Berbagai kendala tersebut di antaranya berkaitan dengan status wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir yang tercatat, hingga persoalan batas bidang tanah yang belum jelas.
“Kami terus melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala tersebut. Target kami dalam tiga tahun ke depan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat meningkat hingga mencapai 95 persen,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah sebagai bentuk kepedulian sosial dalam momentum Tahun Baru Islam.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ATR/BPN yang terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi tanah wakaf yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
“Hari ini menjadi keberkahan bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Ahmad Luthfi.
Program percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan hukum terhadap aset umat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola wakaf, dan masyarakat, penyelesaian sertipikasi tanah wakaf diharapkan semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi generasi mendatang. (*)












