Rotasi.co.id — Komitmen Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan responsif kembali ditunjukkan melalui program inovatif DANTA (Delivery Layanan Pertanahan).
Program ini dirancang khusus untuk mengantarkan dokumen pertanahan, seperti sertifikat, kepada pemohon prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan masyarakat yang sedang sakit.
Pada Senin, 23 Juni 2025, pemohon bernama Bapak Conny Yusron mengajukan permohonan Roya melalui Loket Prioritas.
Saat itu, beliau datang dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda, didampingi oleh istrinya, Ibu Conny Yusron. Proses permohonan ditangani secara cepat dan tepat oleh tim BPN Kota Bekasi, dan pada Kamis, 26 Juni 2025, sertifikat Roya telah selesai diterbitkan.
Mengetahui kondisi Bapak Conny yang sedang menjalani perawatan intensif di ICU RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, tim DANTA segera mengantarkan sertifikat tersebut langsung ke pihak keluarga sebagai bentuk tanggung jawab dan empati pelayanan.
“Kami sangat terbantu dan berterima kasih atas kepedulian BPN Kota Bekasi, terutama melalui layanan antar ini. Di saat kami menghadapi masa sulit, pelayanan ini sangat berarti bagi kami,” ungkap Ibu Conny Yusron dengan penuh haru.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto mengatakan Inovasi layanan DANTA ini merupakan bagian dari implementasi transformasi digital dan kemudahan layanan yang digaungkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak langsung kepada masyarakat.
“DANTA bukan sekadar layanan antar sertifikat, tetapi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan, bahkan dalam kondisi keterbatasan fisik,” ujar Heri dalam keterangannya (24/6/2025).
Program ini sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menguatkan nilai-nilai integritas, empati, dan pelayanan prima dalam lingkup pemerintahan. (*)














