ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Gubernur Jabar: Wujudkan Generasi Tangguh dan Disiplin Jawa Barat

Rotasi by Rotasi
June 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jam Malam Pelajar Diberlakukan, Gubernur Jabar: Wujudkan Generasi Tangguh dan Disiplin Jawa Barat

Rotasi.co.id – Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan surat edaran pembatasan jam malam untuk siswa sekolah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mullyadi mengatakan, mulai berlaku efektif pada Minggu, 1 Juni 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik dalam rangka mewujudkan “Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa”.

Melalui kebijakan ini, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan tertentu yang mendapat pengecualian.

Tujuannya adalah mengurangi potensi kenakalan remaja, khususnya tindakan kekerasan yang marak terjadi di malam hari.

“Mudah-mudahan bupati dan wali kota sejalan dengan langkah Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya dikutip dari Humas Pemprov Jawa Barat, Senin (2/6/2025).

Ia menyebut pengawasan jam malam akan dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat RT dan RW.

Kang Dedi sapaan akrabnya ini menegaskan nota kesepahaman (MoU) telah disepakati untuk mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.

“Dengan Satpol PP, RT, RW, dan aparat, kita semua akan terlibat aktif. Minimal, kita turunkan patroli ke wilayah,” ujar Dedi.

Bagi pelajar yang melanggar aturan ini dan terlibat dalam insiden seperti tawuran atau perkelahian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan bantuan, termasuk pembiayaan medis.

RELATED POSTS

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

“Setelah diberlakukan jam malam, jika ada pelajar tawuran dan dirawat, Pemprov Jabar tidak akan menanggung biayanya,” tegas Dedi.

Namun, ia juga menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap edukatif. Pelajar yang terbukti melanggar akan dipanggil oleh guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengikuti proses pembinaan.

Surat edaran tersebut mencantumkan sejumlah pengecualian, di antaranya pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial atas izin orang tua, kondisi darurat atau bencana, serta pelajar yang berada di luar rumah bersama orang tua atau wali.

Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan kebijakan ini menjadi bagian dari program besar pembinaan generasi muda. Ia ingin menegaskan bahwa pelajar perlu memiliki batasan waktu sosial di luar rumah agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan disiplin.

“Jam malam ini adalah bentuk komitmen kami membina generasi Pancasila yang tangguh dan berkarakter,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh elemen masyarakat dari kepala daerah, satuan pendidikan, hingga orang tua mendukung penuh penerapan jam malam ini.

Dengan kebijakan ini, pelajar di Jawa Barat diharapkan memiliki pola hidup yang lebih teratur, menjauhi pergaulan negatif, dan lebih fokus dalam pendidikan serta pengembangan karakter.

“Kita ingin melihat anak-anak Jawa Barat menjadi pelajar hebat, tidak hanya cerdas, tapi juga bermoral, disiplin, dan punya kepedulian sosial,” pungkas Dedi. (*)

Tags: Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratSurat Edaran Pembatasan Jam Malam siswa
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT
News

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran
News

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat
News

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya
News

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus
News

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing
News

Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing

August 20, 2026
Next Post
DPRD Bekasi Dukung Jam Malam Pelajar, Upaya Cegah Tawuran dan Nongkrong Larut Malam

DPRD Bekasi Dukung Jam Malam Pelajar, Upaya Cegah Tawuran dan Nongkrong Larut Malam

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan BSU Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan BSU Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.