ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

DPRD Bekasi Dukung Jam Malam Pelajar, Upaya Cegah Tawuran dan Nongkrong Larut Malam

Rotasi by Rotasi
June 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Bekasi Dukung Jam Malam Pelajar, Upaya Cegah Tawuran dan Nongkrong Larut Malam

Rotasi.co.id — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas malam atau jam malam bagi pelajar.

Menurut Rudy, kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mencegah tawuran antar pelajar dan aktivitas negatif lainnya yang marak terjadi pada malam hari.

“Kalau kita lihat sekarang, sering terjadi tawuran pemuda dan pelajar pada malam hari. Maka dari itu, jika Pemprov memberlakukan jam malam, menurut saya ini adalah langkah yang sangat baik,” ujar Rudy dalam keterangannya pada, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pelajar seharusnya berada di rumah pada malam hari untuk menghindari potensi bahaya di luar, termasuk pergaulan bebas, kriminalitas, dan tawuran.

“Seharusnya, kalau malam itu anak-anak sudah berada di rumah. Tidak baik juga kalau anak SMP atau SMA masih berkeliaran atau nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Ini harus difilter sejak dini dan dibiasakan bahwa malam adalah waktu untuk beristirahat dan bersama keluarga,” tegasnya.

Rudy juga menyampaikan bahwa ia sepenuhnya mendukung Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi maupun kota, dalam memberlakukan kebijakan ini di Kota Bekasi.

“Intinya, saya sangat mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar karena kebijakan ini membawa banyak manfaat, khususnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang berisi arahan mengenai pembatasan aktivitas malam bagi para peserta didik.

“Penerapannya sudah kita buatkan turunannya terkait surat edaran tersebut. Tidak hanya soal jam malam, ada hampir 15 arahan dari Pak Gubernur yang harus kami implementasikan di tingkat kota dan kabupaten,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, Rabu (28/05/2025).

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan kebijakan tambahan, seperti larangan bagi pelajar membawa atau menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Banyak hal dari 15 arahan itu yang kami tindaklanjuti. Termasuk larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah, demi keselamatan dan kedisiplinan pelajar,” jelasnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Provinsi dan Kota Bekasi dalam menata kehidupan pelajar agar lebih disiplin, aman, dan terhindar dari potensi kenakalan remaja. (ads)

Tags: DPRD Kota BekasiGubernur JabarPenerapan Jam Malam
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan BSU Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan BSU Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Jam Malam untuk Siswa Berlaku di Bekasi Utara, Ini Imbauan Camat

Jam Malam untuk Siswa Berlaku di Bekasi Utara, Ini Imbauan Camat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.