Rotasi.co.id – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan.
Kebijakan ini awalnya ditujukan bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah, namun tidak dapat dilaksanakan karena kendala teknis dalam proses penganggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keputusan ini usai rapat bersama para menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi antarkementerian, dan proses penganggaran untuk diskon listrik ternyata berjalan lebih lambat dari yang dibutuhkan. Oleh karena itu, diskon tidak bisa diterapkan untuk Juni dan Juli,” jelas Sri Mulyani.
Sebagai pengganti kebijakan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan ke depan.
“Kami ingin agar dampaknya tetap terasa bagi masyarakat. Maka, BSU kami tingkatkan agar daya ungkit ekonominya tetap kuat, bahkan lebih baik,” ungkapnya.
Pemerintah meyakini bahwa peningkatan BSU akan lebih efektif dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan bantuan bisa disalurkan secara cepat dan tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Meski program diskon tarif listrik dibatalkan, pemerintah berkomitmen untuk tetap menghadirkan kebijakan fiskal yang adaptif dan pro-rakyat,” ujarnya.
“Fokus utama pemerintah saat ini adalah menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan perlindungan sosial, agar masyarakat tetap mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi yang ada,” sambungnya.
Dengan langkah ini, diharapkan efek ekonomi yang dihasilkan tidak hanya sebanding, tetapi bahkan lebih besar dari kebijakan diskon tarif listrik yang batal dilaksanakan. (*)














