Rotasi.co.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengapresiasi rencana Pemprov Jabar mengembalikan dana hibah untuk pondok pesantren dan masjid di APBD Perubahan 2025.
Ia mengatakan, dana hibah tersebut sebelumnya dihapus dalam penjabaran APBD, menyebabkan ratusan pesantren kehilangan bantuan.
“Alhamdulillah, perjuangan saya dan teman-teman DPRD berhasil mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid di APBD 2025,” kata Ono dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar akan mengalokasikan sekitar Rp 135 miliar untuk pesantren dan Rp 9 miliar untuk masjid.
“Keberhasilan ini juga sebagai hasil perjuangan legislative,” ungkapnya.
Ia mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap penerima hibah, memotong hibah yang terlalu besar, dan membuka kembali usulan bagi pesantren dan masjid yang belum pernah menerima bantuan.
“Saya berharap Gubernur membuat sistem mekanisme untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang,” tegas Ono.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pun harus segera dibuka dan diumumkan secara luas.
Ono berharap langkah ini mewujudkan Jawa Barat yang lebih adil, transparan, dan kolaboratif. Sebelumnya, penghapusan dana hibah tanpa melibatkan DPRD menuai kontroversi.
“Kini, dengan dikembalikannya dana hibah, diharapkan dapat membantu keberlangsungan pesantren dan masjid di Jawa Barat,” pungkasnya. (*)