faktanesia.id, Bekasi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mengumpulkan perwakilan Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi guna merumuskan program pembersihan dengan menyemprotkan disinfektan dan membagikan sanitizer dengan menggandeng Puskesmas. Program itu, rencananya akan dilakukan di seluruh pemukiman warga di Kota Bekasi.
Ketua Baznas Kota Bekasi, H Paray Said mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Baznas Kota Bekasi akan mengajak seluruh Puskesmas di Kota Bekasi untuk melakukan program bersih dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh pemukiman warga.
“Melalui UPZ Kecamatan ini, kami akan mengirimkan surat kepada Puskesmas yang ada di Kota Bekasi yang berisi program pembersihan atau penyemprotan disinfektan dan Sanitizer untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Nanti kami akan mendistribusikan apa yang menjadi kebutuhan puskesmas dalam program itu, tapi juga sesuai kemampuan kami,” ungkap Paray kepada Fakta Indonesia, Rabu (24/3/2020)
Katanya, Baznas akan cepat memberikan tanggapan dengan mendistribusikan bantuan kepada suatu kondisi yang membutuhkan. Terkait wabah COVID-19 kali ini, kata dia, Baznas siap menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan dalam penanganan program pembersihan atau penyemprotan.
“Baznas itu nggak bisa pegang dana umat lama-lama. Kalau ada kebutuhan yang mengharuskan penyaluran bantuan, kita pasti salurkan. Bahkan, dalam seminggu, Baznas Kota Bekasi mengeluarkan dana mencapai 700 juta rupiah. Kali ini, kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran COVID-19, pendistribusian yang tepat,” jelasnya.
Selain itu, terkait perintah Presiden tentang Work Form Home (WFH), Paray menyebut setuju dengan aturan itu, akan tetapi menurutnya, penyaluran bantuan untuk umat, tidak dapat diwakilkan.
“Pendistribusian bantuan, harus turun langsung tidak dapat diwakilkan, tujuannya agar tepat sasaran. Kondisi Kota Bekasi insya Allah juga masih kondusif. Penyaluran masih bisa ditangani langsung,” katanya.
Sebelumnya, Baznas Pusat sedang mengembangkan program pelayanan zakat baik pengumpulan maupun penyaluran dengan membangun sistem kerja rumah atau yang disebut Manajemen BDR 01.
Sistem Manajemen BDR 01 memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan secara online termasuk proses administrasi keuangan, pemantauan kerja, dan monitoring evaluasi terkait target pekerjaan.
Rencana kontijensi ini diberlakukan bilamana ada salah satu dari amil Baznas dinyatakan positif Corona, sehingga Baznas akan melakukan berbagai langkah yang telah dituliskan dalam rencana kontingensi di semua direktorat di Baznas. (fn1/r1/baznas)