Rotasi.co.id – Ratusan buruh dari dua organisasi federasi buruh di Kabupaten Bekasi berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi buruh nasional di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara pada Kamis (28/8/2025).
Sejak pagi, massa buruh dari Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah berkumpul di Jalan Kalimantan, Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Daerah Garda Metal FSPMI, Fresa menjelaskan bahwa terdapat sekitar 250 buruh yang diberangkatkan dari Bekasi untuk bergabung dengan massa dari wilayah lain. Mereka akan menyuarakan berbagai tuntutan yang dinilai penting untuk diperjuangkan.
“Pagi hari ini kita memberangkatkan 250 orang Garda Metal. Kita akan menggelar aksi di depan DPR dan Istana Negara,” kata Fresa di lokasi keberangkatan, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, ada enam tuntutan buruh yang dibawa dalam aksi kali ini. Namun, terdapat dua isu utama yang menjadi fokus, yakni menolak sistem kerja outsourcing serta menuntut penghapusan praktik upah murah yang masih terjadi di berbagai sektor industri.
“Kita ada dua tuntutan isu perjuangan, yang pertama yaitu hapus outsourcing dan tolak upah murah,” jelasnya.
Selain itu, para buruh juga mendesak agar pemerintah segera merumuskan undang-undang ketenagakerjaan sesuai perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Para buruh berangkat menggunakan empat bus, sejumlah mobil pribadi, serta satu unit mobil komando (makom). Seluruh rombongan mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Metro Bekasi untuk memastikan perjalanan berjalan aman hingga ke lokasi aksi,” ungkapnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan pengamanan menyeluruh mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan para buruh.
“Ya, kami lakukan pengamanan agar para buruh bisa berangkat dan kembali dengan selamat setelah melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta,” ujarnya.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, rombongan buruh asal Bekasi diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa gangguan, serta tetap menjaga ketertiban umum di ibu kota. (*)














