ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

BAZNAS Kota Bekasi Sabet Penghargaan BAZNAS Award 2025

Rotasi by Rotasi
August 28, 2025
Reading Time: 1 min read
0
BAZNAS Kota Bekasi Sabet Penghargaan BAZNAS Award 2025

Rotasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang BAZNAS Award 2025 dengan kategori “BAZNAS Kota dengan Perencanaan Terbaik”.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, kepada Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal dalam acara penganugerahan di Jakarta.

Selain itu, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhiyanto Tjahyono, turut menerima penghargaan dalam kategori “Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia”.

Apresiasi ini diberikan atas dukungan penuh Pemerintah Kota Bekasi terhadap penguatan gerakan zakat di wilayahnya.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menghadirkan perencanaan yang matang dan strategi efektif dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi kelembagaan, tetapi juga merupakan motivasi untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan dana ZIS tersalurkan secara merata, tepat sasaran, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi,” kata Nurul Akmal dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (28/8/2025).

Momentum penghargaan BAZNAS Award 2025 juga memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi.

RELATED POSTS

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

“Sinergi tersebut dinilai penting dalam mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memperluas dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dengan penghargaan ini, BAZNAS Kota Bekasi diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam perencanaan dan pengelolaan zakat, serta mampu menjawab tantangan pemberdayaan masyarakat melalui program-program produktif.

“Dukungan pemerintah daerah yang kuat akan semakin mempercepat tercapainya tujuan besar gerakan zakat nasional, yakni meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di tengah Masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: BAZNAS Award 2025Baznas Kota BekasiGerakan Zakat Indonesiainfak dan sedekah (ZIS)pengelolaan zakatpenghargaan zakat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026
News

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi
News

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
News

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
Next Post
Pemkab Bekasi Gunakan Aspal Plastik untuk Pelebaran Jalan Exit Tol Gabus

Pemkab Bekasi Gunakan Aspal Plastik untuk Pelebaran Jalan Exit Tol Gabus

Kantor Imigrasi Bekasi Bongkar Modus WNA Gunakan Perusahaan Fiktif untuk Visa

Kantor Imigrasi Bekasi Bongkar Modus WNA Gunakan Perusahaan Fiktif untuk Visa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.