ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

DPRD Soroti Kenaikan Anggaran Lahan dan Turunnya PAD Kota Bekasi

Rotasi by Rotasi
November 8, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
DPRD Soroti Kenaikan Anggaran Lahan dan Turunnya PAD Kota Bekasi

Rotasi.co.id – Lonjakan anggaran pembebasan lahan dalam APBD Kota Bekasi 2026 yang mencapai Rp263,1 miliar dinilai dapat menjadi beban fiskal daerah, sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam mengelola peningkatan belanja modal tanah yang hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Anggaran pembebasan lahan ini signifikan dan harus disikapi dengan sangat hati-hati agar tidak membebani fiskal daerah,” ujar Anggota Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.

Pernyataan tersebut disampaikan Muin setelah menggelar kegiatan jaring aspirasi di RW 027, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, pada Jumat (7/11/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk proyek jalan yang mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Pembebasan lahan ini lebih banyak untuk pembangunan jalan yang dibantu DKI, jadi harus benar-benar diperhitungkan,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti rencana kerja sama pengelolaan sampah yang berpotensi menyerap anggaran besar. Menurutnya, kontrak kerja sama tersebut tidak boleh melebihi 10 tahun agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

“Kontrak jangan lebih dari 10 tahun supaya tidak meninggalkan beban bagi pemerintah berikutnya,” tegas Muin.

Ia menambahkan bahwa kontrak jangka panjang perlu dibatasi meskipun masa jabatan wali kota dapat mencapai dua periode. Batas maksimal 10 tahun dinilai penting agar kebijakan tetap fleksibel mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.

“Pembatasan itu penting agar manfaat kerja sama bisa terus dirasakan, terutama untuk pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

RELATED POSTS

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

Muin menekankan bahwa hasil kerja sama pengelolaan sampah harus dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, bukan habis terserap untuk pembiayaan teknis semata.

“Keuntungannya harus kembali kepada warga, bukan hanya habis di pembebasan lahan,” katanya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi fiskal Kota Bekasi yang mengalami penurunan APBD dari Rp7,1 triliun menjadi Rp6,7 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penggalian PAD masih belum mencapai target optimal.

“Saya belum puas karena PAD kita belum maksimal, padahal pembangunan di Bekasi tumbuh pesat,” ucap Muin.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan strategis seperti Pakuwon dan Summarecon seharusnya dapat memberikan dorongan besar terhadap PAD.

Namun, sistem digitalisasi perpajakan yang belum optimal membuat potensi pendapatan belum tergarap dengan baik.
“Saat sidak di Pakuwon, kami masih menemukan penunggak pajak termasuk hotel. Sistem masih konvensional,” jelasnya.

Selain pendapatan daerah, Muin turut menyoroti pembangunan infrastruktur yang dinilai belum merata. Bahkan, menurutnya, kondisi jalan utama di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi masih jauh dari standar ideal.

“Depan Kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani saja belum mulus. Tangerang yang anggarannya lebih kecil saja bisa lebih baik,” tuturnya.

Muin juga menegaskan perlunya perhatian serius terhadap peningkatan akses jalan dari Harapan Indah ke pusat kota serta dari Bekasi Timur, mengingat kedua jalur tersebut merupakan titik mobilitas vital.

“Jalan utama itu harus jadi prioritas karena sangat berpengaruh pada aktivitas warga,” katanya.

Terkait mutasi Kepala Bapenda yang baru, Muin meminta waktu satu tahun untuk mengevaluasi kinerjanya. Ia menilai bahwa profesionalitas dan pola pikir untuk menggali potensi PAD menjadi hal yang paling menentukan.

“Semangat kerja bagus, tapi mindset untuk menggali PAD itu yang terpenting,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa jika dalam setahun Bapenda mampu meningkatkan PAD dari Rp4 triliun menjadi Rp6 triliun, hal tersebut layak diapresiasi. Namun jika sebaliknya, konsekuensi politik dan administratif harus ditanggung.

“Kalau PAD naik, kita apresiasi. Tapi kalau turun, wali kota harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen perencanaan keuangan, anggaran belanja modal tanah pada APBD 2026 meningkat signifikan dari realisasi Rp120,3 miliar tahun sebelumnya. Anggaran tersebut ditujukan untuk proyek strategis seperti PSEL Ciketing Udik, Flyover Bulak Kapal, dan Polder Air Rawalumbu.

“Proyek strategis membutuhkan dukungan anggaran, tapi penggunaannya harus tetap terkendali,” ujar Muin.

Dalam jaring aspirasi tersebut, Muin juga menyerap keluhan warga mengenai kondisi jalan lingkungan, fasilitas umum, dan saluran air yang dinilai masih kurang memadai.

“Warga berharap ada perbaikan nyata karena infrastruktur sangat memengaruhi aktivitas harian,” imbuhnya.

Muin berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga dalam pembahasan APBD 2026 dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini, tetapi tetap mempertimbangkan keseimbangan fiskal daerah,” pungkasnya. (*)

Tags: Abdul Muin HafiedAPBD Kota Bekasi 2026belanja modal tanahDPRD Kota BekasiPAD Bekasipembebasan lahan Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi
News

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan
News

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
News

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026
Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan
News

Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku
News

ATR/BPN Raih IN-Apps Digital Award 2026 untuk Aplikasi Sentuh Tanahku

September 14, 2026
Next Post
Lahan Makam Habis, DPRD Kota Bekasi Tekan Pemerintah Percepat Pengadaan Lokasi Baru

Lahan Makam Habis, DPRD Kota Bekasi Tekan Pemerintah Percepat Pengadaan Lokasi Baru

Desa Hargorejo Tumbuh Pesat Lewat Pendampingan Reforma Agraria ATR/BPN

Desa Hargorejo Tumbuh Pesat Lewat Pendampingan Reforma Agraria ATR/BPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

KPK Hibahkan Tujuh Bidang Tanah Senilai Rp3,65 Miliar ke Pemkot Bekasi

September 15, 2026
OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

OTT KPK di BPN Bogor Ringkus 17 Orang, Politikus Golkar Fahd A Rafiq Ikut Diamankan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

September 15, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.