Rotasi.co.id – Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih sekaligus menandai kembalinya Suahasil sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ujar Presiden Prabowo yang kemudian diikuti Suahasil dalam prosesi pelantikan, Senin (14/9/2026).
Penunjukan Suahasil sebagai Menteri Keuangan menempatkannya kembali di posisi strategis dalam pengelolaan fiskal nasional. Sebelumnya, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan mendampingi Purbaya Yudhi Sadewa selama menjalankan tugas di Kementerian Keuangan.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya, menjaga kesehatan menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil usai pelantikan di Istana Negara.
Setelah memperoleh mandat sebagai Menteri Keuangan, Suahasil menyatakan akan melanjutkan pengelolaan keuangan negara dengan menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik. Ia juga berkomitmen meningkatkan komunikasi APBN kepada masyarakat secara transparan.
“Saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur Suahasil.
Suahasil juga menempatkan pengendalian defisit sebagai salah satu perhatian dalam pengelolaan fiskal. Ia menyatakan akan menjaga defisit APBN tetap berada di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Efisiensi bukan semata-mata berarti mengurangi belanja negara, tapi memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan menghasilkan keluaran yang optimal dan sesuai dengan perencanaan,” ujar Suahasil.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Juni 2026 yang tercantum dalam bahan tersebut, realisasi defisit APBN mencapai Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Angka tersebut menjadi salah satu indikator kondisi fiskal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesehatan APBN.
“Saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur dia.
Profil Suahasil Nazara
Suahasil Nazara lahir di Jakarta pada 23 November 1970. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1994 sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjana di Amerika Serikat.
Suahasil memperoleh gelar Master of Science (MSc) dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997. Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut hingga meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) di bidang ekonomi dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003.
Perjalanan Suahasil di dunia akademik dimulai pada 1999 ketika ia menjadi dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Sepuluh tahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi di universitas tersebut.
“Di tengah ketidakpastian global saat ini, perekonomian Indonesia masih tetap terjaga,” ucap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Selama berada di lingkungan FEB UI, Suahasil pernah menjalankan sejumlah tugas struktural. Ia tercatat pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi pada 2004–2005, Kepala Lembaga Demografi pada 2005–2008, serta Ketua Departemen Ilmu Ekonomi pada 2009–2013.
“Saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur Suahasil.
Karier Suahasil di Pemerintahan
Di luar lingkungan akademik, Suahasil mulai aktif dalam berbagai kegiatan kebijakan publik dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011 serta terlibat dalam Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah pada periode 2009–2015.
Pada periode 2010–2015, Suahasil juga dipercaya menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan pada Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia kemudian tercatat sebagai anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional pada 2013–2014.
“Saya akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Suahasil.
Karier Suahasil di Kementerian Keuangan semakin kuat ketika ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sejak 6 Februari 2015. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala BKF definitif pada 31 Oktober 2016.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Prabowo dalam prosesi pelantikan yang diikuti Suahasil.
Pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantik Suahasil sebagai Wakil Menteri Keuangan. Jabatan tersebut membuat Suahasil kembali berada di lingkaran utama pengelolaan kebijakan fiskal nasional setelah sebelumnya berkarier di bidang akademik dan sejumlah lembaga pemerintahan.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya, menjaga kesehatan menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil.
Ketika Presiden Prabowo Subianto membentuk pemerintahannya, Suahasil kembali dipercaya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia mendampingi Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.
“Saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur Suahasil.
Tantangan Suahasil sebagai Menteri Keuangan
Sebagai Menteri Keuangan baru, Suahasil menghadapi tugas untuk menjaga kesinambungan pengelolaan fiskal sekaligus memastikan APBN mampu mendukung agenda prioritas pemerintah. Pengelolaan anggaran yang kredibel, efisiensi belanja, pengendalian defisit, dan komunikasi publik menjadi sejumlah aspek yang ia tekankan setelah pelantikan.
“Efisiensi bukan semata-mata berarti mengurangi belanja negara, tapi memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan menghasilkan keluaran yang optimal dan sesuai dengan perencanaan,” ujar Suahasil.
Dengan pengalaman panjang di bidang akademik, kebijakan fiskal, dan Kementerian Keuangan, Suahasil kini mendapat mandat untuk memimpin pengelolaan keuangan negara. Fokus tersebut akan menentukan bagaimana APBN digunakan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
“Saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur Suahasil. (*)














