Rotasi.co.id – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan hasil nyata.
Di Desa Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, program ini menghadirkan transformasi sosial ekonomi bagi warga yang selama puluhan tahun hidup dengan keterbatasan akses dan kondisi alam perbukitan.
Reformasi struktural tersebut membawa desa ini menjelma menjadi sentra gula semut yang produktif dan berdaya saing tinggi.
“Reforma Agraria di Hargorejo membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat bisa mengubah keterbatasan menjadi kekuatan,” ujar seorang pejabat Kantah Kulon Progo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (10/11/2025).
Pada masa awal, warga Hargorejo sesungguhnya telah lama memproduksi gula batok dan gula semut sebagai usaha turun-temurun. Namun produk lokal tersebut terkendala pemasaran, kurangnya pengetahuan manajerial, serta minimnya peremajaan pohon kelapa. Kondisi ini membuat industri rumahan berjalan stagnan.
“Awalnya masyarakat memang memproduksi gula batok dan gula semut, tetapi pemasaran belum jelas dan petani membutuhkan pendampingan,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Reforma Agraria di Kulon Progo tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah yang rampung pada 2016 dan 2019. Setelah kepastian hukum atas tanah diberikan, program ini berlanjut pada proses penataan akses ekonomi.
Melalui kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah, Kantah Kabupaten Kulon Progo, hingga dunia usaha warga Hargorejo didorong untuk memahami penguatan kelembagaan kelompok tani.
Pendampingan juga menyasar peningkatan kapasitas produksi dan upaya memperoleh sertifikasi organik sebagai standar penting untuk memperluas penjualan.
“Pendampingan dari ATR/BPN membuat masyarakat tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada tata kelola usaha,” tutur Alfia menegaskan.
Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman, mengakui bahwa sebelum pendampingan diterapkan, produksi gula semut dilakukan secara individual dan tidak memiliki standar yang seragam.
Setelah sosialisasi dan pembentukan kelembagaan kelompok, petani mulai memahami pentingnya manajemen produksi, standardisasi mutu, hingga strategi pemasaran.
“Dulu kami memproduksi secara pribadi dan tidak terorganisasi. Setelah Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” kata Sadiman.
Sadiman menambahkan bahwa kerja sama dengan dunia usaha membuka wawasan baru masyarakat Hargorejo tentang peluang pasar internasional. Melalui pendampingan teknis dan edukasi rantai pasok, petani mulai mampu memenuhi standar ekspor, yang sebelumnya dianggap jauh dari jangkauan.
“Dulu kami hanya menjual ke pasar lokal. Sekarang kami sudah kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” jelasnya.
Perubahan besar tersebut tidak hanya dirasakan para petani, tetapi juga pemerintah desa. Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menilai program Reforma Agraria telah menggerakkan ekonomi masyarakat dengan cara yang sistematis dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendampingan usaha terhadap sekitar 100 petani gula semut menciptakan rantai ekonomi baru yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan.
“Program ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut kini jadi ikon desa kami dan mampu membuka lapangan kerja,” ungkap Bekti Murdayanto.
Bekti menjelaskan bahwa Desa Hargorejo kini memiliki kelembagaan petani yang lebih kuat, sistem produksi yang terstandar, serta jaringan pemasaran yang lebih luas. Bahkan beberapa kelompok tani mulai merintis kerja sama dengan pelaku usaha pengemasan dan pemasaran digital untuk memperkuat nilai tambah produk.
“Kami ingin gula semut Hargorejo tidak hanya dikenal di Kulon Progo, tetapi juga menjadi komoditas unggulan bersertifikat organik yang bisa masuk pasar internasional secara konsisten,” ujarnya.
Transformasi Desa Hargorejo mencerminkan keberhasilan Reforma Agraria sebagai agenda nasional yang tidak sekadar menyentuh aspek legalitas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi. Pendampingan intensif yang dilakukan selama 2022–2023 memastikan warga memiliki kemampuan untuk mengelola usaha secara mandiri, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
“Reforma Agraria adalah fondasi untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan,” tutur salah satu pendamping teknis program tersebut.
Kini, Hargorejo bukan lagi dipandang sebagai desa di lereng perbukitan yang terpencil. Desa ini berhasil menunjukkan bahwa keterbatasan akses bukan penghalang untuk mencapai kemajuan.
Melalui kerja keras, dukungan pemerintah, dan kolaborasi berbagai pihak, gula semut tidak hanya menjadi identitas baru Hargorejo, tetapi juga harapan masa depan warganya. (*)














