Rotasi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan guna mengantisipasi potensi lonjakan harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.
Langkah proaktif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pasokan komoditas penting di tengah tren kenaikan permintaan tahunan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menegaskan bahwa pengecekan lapangan secara rutin menjadi instrumen vital untuk mencegah spekulasi harga yang sering terjadi pada periode musiman.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar gejolak harga tidak berlangsung tanpa kendali yang jelas.
“Pengecekan harga di lapangan dianggap perlu dilakukan agar lonjakan harga tidak berlangsung tanpa kendali. Peninjauan langsung ke pasar-pasar diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai pergerakan harga pangan di Kota Bekasi,” kata Abdul Muin Hafied dalam keterangannya dikutip Selasa (3/2/2026).
Ia mengungkapkan, keterlibatan aktif DPRD dalam pemantauan bersama ini diharapkan dapat memberikan tekanan positif bagi para distributor agar tidak menimbun barang.
Fokus pengawasan akan diarahkan pada komoditas krusial seperti beras, minyak goreng, cabai, dan daging yang biasanya mengalami fluktuasi harga paling signifikan.
“Upaya pemantauan bersama ini sangat penting untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap berada dalam kondisi stabil. Kita ingin mencegah gejolak harga yang berlebihan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” paparnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi memastikan bahwa pengawasan harga pangan tetap menjadi prioritas utama.
Meskipun potensi kenaikan harga sulit dihindari akibat meningkatnya konsumsi dan pengaruh cuaca ekstrem, Disdagperin akan terus menyisir titik-titik distribusi untuk meminimalisir dampak inflasi daerah.
Pemerintah Kota Bekasi juga berencana menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di beberapa titik strategis jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang melampaui ambang batas kewajaran. Hal ini dilakukan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Bekasi. (*)














