Rotasi.co.id — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk segera melakukan pembenahan terhadap data kependudukan. Ia menyoroti masih banyak warga yang berdomisili di Kota Bekasi namun belum memiliki KTP sesuai alamat tempat tinggal.
“Kami minta Disdukcapil merapikan data penduduk Kota Bekasi. Banyak warga yang tinggal di Bekasi tapi belum ber-KTP Kota Bekasi,” tegas Ii Marlina, Minggu (1/6/2025).
Marlina menekankan bahwa ketidaksesuaian data tersebut berdampak nyata pada akses pelayanan publik, terutama layanan BPJS Kesehatan. Ia mencontohkan kasus pasien yang kesulitan mendapatkan layanan karena KTP-nya tidak sesuai domisili.
“Ketika warga sakit dan datang ke rumah sakit, kalau KTP-nya bukan domisili Bekasi, BPJS-nya tidak bisa digunakan dengan maksimal. Ini jelas menyulitkan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses pembenahan, ia menyarankan agar Disdukcapil menambah jumlah tenaga pendata yang bisa langsung turun ke masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami berharap Disdukcapil bisa menambah aparatur untuk pengambilan data dari kelurahan, agar pembaruan data bisa lebih cepat,” kata politisi perempuan tersebut.
Lebih lanjut, Marlina juga mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab atas pendataan dan pembaruan informasi penduduk.
“Akan lebih efektif jika tiap kelurahan punya SDM khusus yang fokus menangani pendataan. Ini penting agar pembaruan data lebih merata dan akurat,” pungkasnya. (*)














