ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Dirut BUMN Diduga Lakukan Penipuan Rp400 Juta, Warga Lapor ke Polres Bekasi Kota

Rotasi by Rotasi
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut BUMN Diduga Lakukan Penipuan Rp400 Juta, Warga Lapor ke Polres Bekasi Kota

Rotasi.co.id – Direktur Utama (Dirut) BUMN PT Amarta Karya berinisial NAS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Santi Husniati (48) melalui kuasa hukumnya, Jefri Rubi Tampubolon, setelah janji proyek yang ditawarkan NAS tak kunjung terealisasi.

Kuasa hukum korban, Jefri Rubi Tampubolon, menjelaskan kasus ini berawal ketika NAS mengiming-imingi kliennya untuk terlibat dalam proyek pembangunan Apartemen Halim Sky Cluster dengan nilai investasi mencapai Rp500 miliar.

Dalam tawaran tersebut, NAS berjanji akan memberikan pembayaran uang muka sebesar 10 persen. Namun, sebagai syarat, korban diminta terlebih dahulu mentransfer dana sebesar Rp400 juta.

“Klien kami dijanjikan akan ikut dalam proyek besar. Tetapi dengan syarat harus ada transfer dana terlebih dahulu untuk menyelesaikan laporan keuangan PT Amarta Karya tahun 2022–2023 serta pembuatan dokumen SBU. Karena percaya, korban akhirnya menyetorkan uang tersebut,” jelas Jefri, Kamis (11/9/2025).

Kronologi Transfer Dana

Jefri menuturkan, uang senilai Rp400 juta itu ditransfer korban pada 24 Januari 2025 melalui empat rekening pribadi berbeda, yakni rekening milik korban, anak, serta suaminya.

“Seluruh dana masuk ke rekening pribadi NAS yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama salah satu perusahaan milik negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jefri menyebut bahwa NAS sempat berjanji proyek akan direalisasikan pada 17 Februari 2025 atau paling lambat awal Maret 2025. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah ditepati.

RELATED POSTS

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

“Janji realisasi proyek yang disampaikan NAS tidak pernah terbukti. Klien kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Merasa dirugikan, pihak korban akhirnya melaporkan NAS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami berharap aparat kepolisian segera memproses laporan ini, karena menyangkut hak masyarakat yang dirugikan oleh pejabat perusahaan milik negara,” tegas Jefri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan proyek oleh seorang Dirut BUMN.

“Benar, laporan itu ada. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Tags: Dirut PT Amarta Karyapenipuan BUMN Amarta Karyapenipuan proyek apartemenpenipuan Rp400 juta Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
Hukum

Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

September 16, 2026
Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng
Hukum

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

July 27, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Next Post
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Empat Pejabat Desa dan Direktur CV Ditahan Kejari Bekasi

Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Empat Pejabat Desa dan Direktur CV Ditahan Kejari Bekasi

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,46, Kemenag Akhiri Tugas Bersejarah

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,46, Kemenag Akhiri Tugas Bersejarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

September 24, 2026
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

September 24, 2026
Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

Baznas Kota Bekasi Ajak 300 Perusahaan Salurkan ZIS Karyawan melalui Baznas

September 24, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar

Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp80 Ribu, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Sidak Pasar

September 24, 2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, DPR RI Minta Pemerintah Bertindak Cepat

September 24, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.