ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Hukum

Dirut BUMN Diduga Lakukan Penipuan Rp400 Juta, Warga Lapor ke Polres Bekasi Kota

Rotasi by Rotasi
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut BUMN Diduga Lakukan Penipuan Rp400 Juta, Warga Lapor ke Polres Bekasi Kota

Rotasi.co.id – Direktur Utama (Dirut) BUMN PT Amarta Karya berinisial NAS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Santi Husniati (48) melalui kuasa hukumnya, Jefri Rubi Tampubolon, setelah janji proyek yang ditawarkan NAS tak kunjung terealisasi.

Kuasa hukum korban, Jefri Rubi Tampubolon, menjelaskan kasus ini berawal ketika NAS mengiming-imingi kliennya untuk terlibat dalam proyek pembangunan Apartemen Halim Sky Cluster dengan nilai investasi mencapai Rp500 miliar.

Dalam tawaran tersebut, NAS berjanji akan memberikan pembayaran uang muka sebesar 10 persen. Namun, sebagai syarat, korban diminta terlebih dahulu mentransfer dana sebesar Rp400 juta.

“Klien kami dijanjikan akan ikut dalam proyek besar. Tetapi dengan syarat harus ada transfer dana terlebih dahulu untuk menyelesaikan laporan keuangan PT Amarta Karya tahun 2022–2023 serta pembuatan dokumen SBU. Karena percaya, korban akhirnya menyetorkan uang tersebut,” jelas Jefri, Kamis (11/9/2025).

Kronologi Transfer Dana

Jefri menuturkan, uang senilai Rp400 juta itu ditransfer korban pada 24 Januari 2025 melalui empat rekening pribadi berbeda, yakni rekening milik korban, anak, serta suaminya.

“Seluruh dana masuk ke rekening pribadi NAS yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama salah satu perusahaan milik negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jefri menyebut bahwa NAS sempat berjanji proyek akan direalisasikan pada 17 Februari 2025 atau paling lambat awal Maret 2025. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah ditepati.

RELATED POSTS

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

“Janji realisasi proyek yang disampaikan NAS tidak pernah terbukti. Klien kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Merasa dirugikan, pihak korban akhirnya melaporkan NAS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami berharap aparat kepolisian segera memproses laporan ini, karena menyangkut hak masyarakat yang dirugikan oleh pejabat perusahaan milik negara,” tegas Jefri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan proyek oleh seorang Dirut BUMN.

“Benar, laporan itu ada. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Tags: Dirut PT Amarta Karyapenipuan BUMN Amarta Karyapenipuan proyek apartemenpenipuan Rp400 juta Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi
Hukum

Sidang Tipikor Bandung Ungkap Oknum APH Jadi Broker Proyek di Bekasi

April 10, 2026
Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Hukum

Pesta Pernikahan di Purwakarta Berujung Tragedi: Tuan Rumah Tewas Dikeroyok Preman Kampung

April 5, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede
Hukum

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Berdarah Terhadap Pasangan Suami Istri di Pondok Gede

March 2, 2026
Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi
Hukum

Oknum Guru SMP Kirim Video Porno ke Siswi, Wali Kota: Coreng Dunia Pendidikan Kota Bekasi

March 2, 2026
Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak
Hukum

Listyo Sigit Prabowo Tegas Proses Hukum Setimpal Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak

February 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Daftar G di Bekasi Selatan

February 2, 2026
Next Post
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Empat Pejabat Desa dan Direktur CV Ditahan Kejari Bekasi

Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Empat Pejabat Desa dan Direktur CV Ditahan Kejari Bekasi

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,46, Kemenag Akhiri Tugas Bersejarah

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,46, Kemenag Akhiri Tugas Bersejarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.