ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Cegah Tragedi Terulang, Pemerintah Perkuat Perlindungan Santri dan Bangunan Pesantren

Rotasi by Rotasi
October 14, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Tragedi Terulang, Pemerintah Perkuat Perlindungan Santri dan Bangunan Pesantren

Rotasi.co.id –  Pemerintah pusat melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap santri serta memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia, sebagai respons atas tragedi ambruknya musala di salah satu pondok pesantren yang menelan korban jiwa.

Melalui kesepakatan tersebut, ketiga kementerian berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam pertukaran data pesantren, pendampingan teknis pembangunan, serta penyehatan lingkungan pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia dan perlu mendapat perlindungan negara.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.369 lembaga, seluruhnya swasta. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen dikelola swasta. Karena itu, penguatan infrastruktur pesantren adalah bentuk tanggung jawab negara,” kata Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (14/10/2025).

Ia menekankan, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya persoalan bangunan, tetapi juga perlindungan terhadap ribuan santri yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan.

“Kasus yang terjadi di Jawa Timur menjadi pengingat penting bagi kita semua. Jangan sampai tragedi serupa terulang. Negara harus hadir memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan layak,” tegasnya.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren, termasuk penambahan anggaran untuk memperkuat sektor pendidikan keagamaan.

“Saya mewakili komunitas pesantren mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang cepat memberikan arahan dan menambah anggaran. Ini bukti nyata perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” ucapnya.

RELATED POSTS

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Sementara itu, Menteri PUPR Doddy Hanggodo juga menegaskan, pihaknya akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi.

“Kami akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling di 80 pesantren sebagai langkah awal. Hasilnya akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut teknis,” papar Doddy.

Selain itu, tim teknis PUPR akan mendampingi pesantren dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren.

“Kami ingin membantu pesantren kecil agar mudah mengurus izin bangunan dan memahami panduan konstruksi dasar yang aman,” tambah Doddy.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari sinergi lintas kementerian untuk memastikan santri belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah bentuk keadilan negara.

“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itulah makna keadilan sosial yang sejati,” ujarnya.

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data pesantren di bawah pembinaan Kemenag, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan sanitasi lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan PBG oleh pemerintah daerah agar standar keamanan dapat diterapkan secara nasional.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.

Langkah bersama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam melindungi santri dan menjamin keselamatan belajar di lingkungan pesantren. (*)

Tags: bangunan aman pesantrenDoddy Hanggodoinfrastruktur pesantrenkeamanan bangunan pesantrenKementerian AgamaKementerian Dalam NegeriKementerian PUPRMuhaimin IskandarNasaruddin Umarpendidikan keagamaan IndonesiaPerlindungan santrisinergi tiga kementerian
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat
News

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali
News

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
News

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM
News

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi
News

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026
Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda
News

Peluncuran Buku Bocah Ledok Jadi Ruang Refleksi Perjuangan Hidup Rizki Topananda

May 17, 2026
Next Post
Kejari Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI, Dukung Atlet Disabilitas Berprestasi

Kejari Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI, Dukung Atlet Disabilitas Berprestasi

Nusron Wahid Tegaskan Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama ATR/BPN dan Kemenag

Nusron Wahid Tegaskan Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama ATR/BPN dan Kemenag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

May 22, 2026
Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

May 21, 2026
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

May 19, 2026
Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

Hanya Lima Hari Kerja, Begini Prosedur Mudah Ubah Sertipikat HGB Menjadi SHM

May 18, 2026
Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

Peringatan Harkitnas ke-118: Kementerian ATR/BPN Tekankan Transformasi Intelektual dan Kedaulatan Informasi

May 18, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

Kelola Investasi Berisiko Rendah, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Stabil dan Terkendali

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.