Rotasi.co.id – Pemerintah pusat melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap santri serta memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia, sebagai respons atas tragedi ambruknya musala di salah satu pondok pesantren yang menelan korban jiwa.
Melalui kesepakatan tersebut, ketiga kementerian berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam pertukaran data pesantren, pendampingan teknis pembangunan, serta penyehatan lingkungan pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia dan perlu mendapat perlindungan negara.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.369 lembaga, seluruhnya swasta. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen dikelola swasta. Karena itu, penguatan infrastruktur pesantren adalah bentuk tanggung jawab negara,” kata Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (14/10/2025).
Ia menekankan, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya persoalan bangunan, tetapi juga perlindungan terhadap ribuan santri yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan.
“Kasus yang terjadi di Jawa Timur menjadi pengingat penting bagi kita semua. Jangan sampai tragedi serupa terulang. Negara harus hadir memastikan setiap pesantren memiliki bangunan yang aman dan layak,” tegasnya.
Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren, termasuk penambahan anggaran untuk memperkuat sektor pendidikan keagamaan.
“Saya mewakili komunitas pesantren mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang cepat memberikan arahan dan menambah anggaran. Ini bukti nyata perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Doddy Hanggodo juga menegaskan, pihaknya akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi.
“Kami akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling di 80 pesantren sebagai langkah awal. Hasilnya akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut teknis,” papar Doddy.
Selain itu, tim teknis PUPR akan mendampingi pesantren dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren.
“Kami ingin membantu pesantren kecil agar mudah mengurus izin bangunan dan memahami panduan konstruksi dasar yang aman,” tambah Doddy.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari sinergi lintas kementerian untuk memastikan santri belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan layak huni.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah bentuk keadilan negara.
“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itulah makna keadilan sosial yang sejati,” ujarnya.
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data pesantren di bawah pembinaan Kemenag, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan sanitasi lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan PBG oleh pemerintah daerah agar standar keamanan dapat diterapkan secara nasional.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Langkah bersama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam melindungi santri dan menjamin keselamatan belajar di lingkungan pesantren. (*)














