Rotasi.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1800 sertifikat tanah telah beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik sejak diluncurkan Pemerintah Pusat pada 10 Juni 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BPN Kota Bekasi, Indah Nur Karichwatun.
“Program Sertifikat Tanah Elektronik ini menunjukan hasil positif di Kota Bekasi,” Indah Nur Karichwatun selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BPN Kota Bekasi, pada Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, sosialisasi program ini dilakukan secara masif melalui media sosial, brosur, dan flyer yang dibagikan kepada para pemohon.
Ia menjelaskan, sosialisasi juga dilakukan melalui program kolaborasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pihak bank sebagai mitra.
Ia menyebut, sejak peluncuran, proses penerbitan sertifikat elektronik di Kota Bekasi sudah sepenuhnya digital.
“Pemohon yang datang mulai tanggal 10 Juni 2024 lalu, pengajuan proses sudah dilakukan secara elektronik,” jelas Indah.
Meskipun berbentuk elektronik, ia mengungkapkan, BPN tetap menerbitkan sertifikat fisik, namun dalam bentuk yang lebih sederhana, hanya satu lembar berupa blanko.
“Selain itu, pemohon dapat mengakses data sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di aplikasi Playstore,” paparnya.
Ia menjelaskan, Aplikasi ini menampilkan data serupa dengan sertifikat fisik, namun dengan tampilan yang lebih interaktif.
“Yang menarik, aplikasi Sentuh Tanahku hanya dapat diakses oleh pemilik sertifikat, sehingga data sertifikat tetap aman dan terjaga,” ujarnya.
Program sertifikat elektronik di Kota Bekasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penerbitan sertifikat tanah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan mengelola data sertifikat tanah mereka (*)