Rotasi.co.id– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA) yang berlokasi di Jatisari, Kota Bekasi, telah resmi dinyatakan halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Pemeriksaan kehalalan dilakukan secara menyeluruh oleh tim BPJPH yang menyisir seluruh tahapan operasional, mulai dari pemeriksaan bahan baku, sistem penyimpanan, hingga proses penyajian makanan.
“Kami menyatakan dapur MBG ini halal karena telah melalui pengecekan bahan baku, verifikasi penyimpanan, dan penyajiannya pun sesuai standar halal. Ini dapur yang halal,” kata Haikal Hasan dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Haikal menambahkan bahwa sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sertifikasi produk halal bukan lagi bersifat opsional, melainkan telah menjadi mandatori nasional.
Hal ini menjadi bagian dari kebijakan strategis untuk memperkuat keamanan pangan dan nilai keagamaan masyarakat Indonesia.
“Di zaman Presiden Prabowo Subianto terjadi perubahan luar biasa. Halal kini jadi mandatori, bukan opsional. Dan ini diterapkan secara konsisten di semua dapur MBG,” ujarnya.
BPJPH pun memastikan bahwa seluruh dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) wajib menerapkan prinsip kehalalan dan higienitas sebagai standar utama dalam penyelenggaraan layanan.
Haikal juga mengajak masyarakat untuk mendukung konsolidasi antara pangan bergizi dan halal, dua komponen penting dalam mewujudkan generasi sehat, kuat, dan berakhlak mulia.
“Yuk kita dukung makanan Indonesia harus bergizi dan juga halal,” ajaknya.
Dengan pengakuan ini, Dapur MBG GARUDA Jatisari Bekasi dinyatakan layak menjadi role model nasional, karena telah memenuhi standar keamanan pangan, kehalalan, dan nilai gizi.
Dapur ini siap untuk direplikasi secara luas di seluruh Indonesia dalam mendukung visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. (*)














