Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menegaskan kesiapannya dalam menerima dan menghadapi laporan-laporan masalah selama tahapan kampanye, masa tenang dan rekapitulasi, maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus yang menyebut Bawaslu tengah menyiapkan bahan-bahan keterangan saat di hadapan majelis hakim MK kelak.
“Jadi kami saat ini dalam rekapitulasi tingkat kota, kami mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi potensi bahan sengketa Pasangan Calon (Paslon),” kata Johny di Hotel Merapi Merbabu, Selasa (3/12/2024).
Ia menuturkan, bahwa Bawaslu tengah melakukan pengumpulan data untuk memastikan jika laporan-laporan yang masuk sesuai dengan yang terjadi di lapangannya.
“Kami mengumpulkan data terhadap laporan-laporan yang dilakukan oleh pengawas TPS, PKD, Panwascam dan juga bukti lain, seperti C salinan, C hasil, D hasil tingkat kecamatan maupun D hasil tingkat kota yang sedang berproses saat ini,” tukasnya.
Dengan segala persiapan yang matang, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah, termasuk potensi sengketa di MK. Demi memastikan keadilan dan transparansi dalam demokrasi.