Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencegah konflik pertanahan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya deteksi dini konflik pertanahan.
“Kita buat early warning system, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima.
Ia menjelaskan, konflik pertanahan terjadi dalam berbagai skala, mulai dari individu hingga melibatkan negara.
“Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara,” papar Menteri Nusron.
Ia menyebut konflik yang melibatkan aset negara, harus diwaspadai agar tidak memicu instabilitas politik.
“Penguatan kerja sama ini diharapkan mampu memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menerangkan upaya serupa telah dilakukan sejak 2018 melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
“Kerja sama yang lebih luas ini diharapkan menjadi benteng pertahanan negara dari ancaman konflik agraria. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra turut menandatangani MoU tersebut,” pungkasnya.














