ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

ATR/BPN Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Persoalan Pertanahan

Rotasi by Rotasi
July 8, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
ATR/BPN Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Persoalan Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria, meningkatkan efektivitas Reforma Agraria, serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri pertemuan Komisi II DPR RI dengan agenda pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas nasional, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh stakeholder duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial dan dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Ossy Dermawan.

Menurut Ossy, kepala daerah memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif. Pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi sosial, karakteristik wilayah, serta dinamika masyarakat sehingga mampu merumuskan solusi yang tepat terhadap berbagai konflik agraria.

Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang telah diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut menempatkan gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah masing-masing untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tetapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” terang Ossy Dermawan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap penyusunan rencana tata ruang tidak hanya mengakomodasi kebijakan nasional, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan kondisi riil di daerah. Pendekatan tersebut diyakini mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan.

RELATED POSTS

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh fungsi gubernur sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat dapat berjalan secara optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas M. Rifqinizamy Karsayuda.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, gubernur memiliki dua fungsi strategis, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kedua fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi vertikal, termasuk ATR/BPN, semakin efektif dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang turut menyampaikan paparan terkait penguatan peran pemerintah daerah.

Setelah seluruh materi dipaparkan, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Anggota Komisi II DPR RI, pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau. Diskusi tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria dan penataan ruang di daerah.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN berharap penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang di Indonesia semakin terintegrasi, memberikan kepastian hukum, meminimalkan konflik agraria, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (*)

Tags: ATR/BPNGTRAKepulauan RiauKomisi II DPR RIKonflik PertanahanOssy DermawanPemerintah DaerahPertanahan IndonesiaReforma Agrariatata ruang
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga
News

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara
News

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

July 10, 2026
Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL
News

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

July 9, 2026
Tanti Herawati Desak Evaluasi PPDB Zonasi dan Validasi Data Bansos
News

Tanti Herawati Desak Evaluasi PPDB Zonasi dan Validasi Data Bansos

July 9, 2026
Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran
News

Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran

July 9, 2026
Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara
News

Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara

July 9, 2026
Next Post
DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

DPRD Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Bekasi Timur Ciptakan Lapangan Kerja

ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026
Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

July 10, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

July 10, 2026
Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

July 9, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.