ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Rotasi by Rotasi
July 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat perlindungan aset keagamaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Al Jam’iyatul Washliyah tentang pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf, pendaftaran tanah aset organisasi, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rangkaian Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026), sebagai langkah mempercepat kepastian hukum atas aset umat di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan agar tetap terjaga keberadaannya hingga masa mendatang.

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang diteerima.

Melalui nota kesepahaman tersebut, ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf, legalisasi aset organisasi, pendampingan pencegahan sengketa pertanahan, hingga penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aset organisasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian legalitas tanah yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum memiliki sertipikat.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” katanya.

Kementerian ATR/BPN mencatat masih terdapat pekerjaan besar dalam penyelesaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang telah terdata, namun sekitar 58,76 persen di antaranya baru memiliki sertipikat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset wakaf sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Nusron Wahid menegaskan pemerintah menargetkan percepatan sertipikasi tanah wakaf agar seluruh aset umat memperoleh kepastian hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

RELATED POSTS

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

“Target kami di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah menyelesaikan sertipikasi tanah wakaf sehingga seluruh aset umat memiliki perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.

Selain mempercepat proses sertipikasi, Kementerian ATR/BPN juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga manfaat ekonominya dapat berkembang tanpa mengurangi nilai ibadah maupun perlindungan hukumnya.

Nusron Wahid menilai penguatan legalitas aset wakaf akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pengembangan wakaf produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin tanah wakaf tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan secara produktif sesuai aturan sehingga manfaatnya semakin besar bagi umat,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri jajaran pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan di seluruh Indonesia. (*)

Tags: Al Jam'iyatul Washliyahaset wakafATR/BPNBPNKementerian ATR/BPNkepastian hukum tanah wakaflegalisasi aset wakafMuktamar Al Washliyah 2026Nusron wahidpendaftaran tanah wakafPerlindungan aset keagamaanSertipikasi tanah wakafsertipikat tanah wakafTanah WakafWakaf Produktif
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT
News

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran
News

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat
News

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya
News

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus
News

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing
News

Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing

August 20, 2026
Next Post
Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara

Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara

Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran

Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.