Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, upaya konkret penanganan akan difokuskan pada penataan ruang yang tegas dan solutif.
“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Keduanya memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang komprehensif,” kata Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima.
Ossy menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. Provinsi ini sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu mengacu pada Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021.
Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang saat ini sedang direvisi.
“Tinggal mengejar kuantitas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua instrumen ini menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan Inpres 12/2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy menuturkan bahwa rancangan Perpres RTR KPN Laut Lepas yang juga mencakup Enggano dan Baai telah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan.
Dokumen itu menyoroti tiga isu utama: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuannya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kawasan perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tegas Ossy.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin rapat, menekankan pentingnya ATR/BPN segera menindaklanjuti penyusunan RDTR Pulau Enggano.
Menurutnya, kawasan ini masuk dalam afirmasi pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Kementerian ATR/BPN juga harus mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai dengan Pulau Enggano. Termasuk alur pelayaran, penyeberangan lintas kluster Bengkulu, hingga masalah sedimentasi muara sungai yang harus diantisipasi dalam rancangan Perpres KPN Laut Lepas,” ujar AHY.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin; jajaran Kemenko IPK; perwakilan PLN; serta unsur Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. (*)














