ROTASI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri mendesak Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi setiap pesantren dalam memenuhi kebutuhan protokol kesehatan.
“Saya mendesak Pemkot Bekasi membuat edaran tentang protokol kesehatan di Pesantren lebih detail dan memfasilitasi pemenuhan yang dibutuhkan,” ujar Ustuhcri, Senin (15/6/2020).
Ungkapan tersebut, dikatakan Ustuchri menyusul adanya sanksi diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap setiap pesantren yang tidak menerapkan standar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Menyayangkan pesan Gubernur mengenai protokol kesehatan di Pesantren. Padahal semula isinya sangat kita tunggu mengenai teknis saat membuka pesantren. Namun ada yang aneh, saya kira justru Gubernur malah mencederai semangat para ulama dan santri, dimana pesantren diminta memenuhi protokol kesehatan dan jika tidak maka akan diberi sanksi,” ungkap Ustuchri.
Menurutnya, Ridwan Kamil melupakan jasa dan peran Pondok Pesantren sehingga menyetarakan lembaga pendidikan sosial dengan pusat ekonomi seperti mall dan perkantoran.
“Saya kira Gubernur lupa bahwa pesantren itu bukan tempat usaha seperti mall yang bisa dikendalikan dengan sanksi finansial atau sanksi lain. Pesantren itu adalah lembaga yang perlu diafirmasi karena sumbangsihnya sangat besar bagi Bangsa dan Negara. Andil pesantren tidak hanya mencerdaskan tetapi juga terlibat dalam memerdekakan negara ini,” tegas politisi asal PKB ini.
Dikatakan pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Bekasi Utara tersebut, bahwa pesantren menjadi salah satu pusat pendidikan yang menampung masyarakat kalangan bawah untuk memperoleh ilmu agama di negara yang notabene mayoritas beragama islam.
“Pesantren itu jadi tumpuan bagi masyarakat menengah ke bawah yang butuh pendidikan agama. Begitu juga pesantren menjadi salah satu tempat pendidikan bagi anak yatim dan tidak masyarakat mampu. Kemandirian mereka saat pandemi harusnya diapresiasi dan dihargai oleh pemerintah dengan membantu memenuhi kebutuhan protokol kesehatan,” ucapnya.
Ustuchri mengingatkan, pemerintah pusat, provinsi dan daerah tidak hanya terfokus pada pembenahan ekonomi. Melainkan juga memperhatikan pesantren selama pandemi Covid-19 terjadi.
“Percuma kita menggaungkan New Normal ekonomi tapi pada akhirnya tidak bisa menyelamatkan generasi penerus. Kita tidak hanya bicara hari ini tapi untuk ke depannya karena pendidikan adalah bagian utama memutus mata rantai kemiskinan agar Indonesia sejajar dengan negara lain dan dikenal dengan ideologi ‘washatiyah’ atau tengah-tengah baik konflik dunia kita mendirikan non blok dan sebagainya,” papar Ustuhcri.
“Jangan lupa itu semua peran ulama dan santri baik dari dulu hingga masa mendatang,” tandasnya. (ifh)